![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Sate Maranggi Purwakarta Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Sate Maranggi, kuliner khas asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat
Foto: ANTARAPURWAKARTA - Kuliner sate yang populer disebut Sate Maranggi khas Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, serta sejumlah karya budaya lain dari daerah itu ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh tim ahli Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Selain sate Maranggi, ada enam karya budaya lainnya dari Purwakarta yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Selasa (5/9).
Ia menjelaskan karya budaya asli Purwakarta yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda itu ialah kesenian domyak, kue simping Kaum, seni ibing pencak peleredan, kuliner gula Cikeris, seni carulung, dan peuyeum bendul.
- Baca Juga: Presiden Erdogan Komitmen Libatkan Perusahaan Konstruksi Turki di IKN
- Baca Juga: Lontong Cap Go Meh
Bupati Purwakarta menyebutkan kalau ditetapkannya tujuh karya budaya asli Purwakarta sebagai warisan budaya tak benda merupakan sebuah kebanggaan.
"Jadi mari bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan budaya kita. Karena karya budaya tersebut merupakan kekayaan dan identitas Purwakarta yang harus dijaga dan dilestarikan," kata Anne Ratna Mustika.
Kabid Kebudayaan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Purwakarta, Wawan Supriatna, mengatakan, tujuh karya budaya asli Purwakarta yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada periode 2018-2023.
Wawan menyampaikan, dari tujuh karya budaya asli Purwakarta yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, dua di antaranya sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, yakni kesenian Domyak dan makanan khas Sate Maranggi.
Sedangkan lima karya budaya dari Purwakarta lainnya seperti kue simping Kaum, seni ibing pencak paleredan, gula Cikeris, seni Carulung dan peuyeum bendul.
"Jadi ada dua yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan lima warisan budaya tak benda Jawa Barat," kata Wawan.
Upaya pelestarian budaya melalui penetapan warisan budaya tak benda merupakan salah satu upaya pemkab dalam merawat kebudayaan lokal dan mengembangkan kesenian di Purwakarta, demikian ucap Wawan Supriatna. Ant/I-1
Berita Trending
- 1 Masih Jadi Misteri Besar, Kementerian Kebudayaan Dorong Riset Situs Gunung Padang di Cianjur
- 2 Ada Efisiensi Anggaran, BKPM Tetap Lakukan Promosi Investasi di IKN
- 3 Cap Go Meh representasi nilai kebudayaan yang beragam di Bengkayang
- 4 Regulasi Pasti, Investasi Bersemi! Apindo Desak Langkah Konkret Pemerintah
- 5 Mantan Kadisbudpar Cianjur benarkan diperiksa Polda Jabar soal Cibodas
Berita Terkini
-
Presiden Korsel yang Digulingkan Yoon Seok Yeol Kembali Disidang
-
Erdogan Hadiahi Prabowo Mobil Listrik Buatan Turki Togg T10X, Seperti Apa Spesifikasinya?
-
Presiden Erdogan Komitmen Libatkan Perusahaan Konstruksi Turki di IKN
-
IHSG Kamis Pagi Dibuka Melemah 25,55 Poin
-
Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah AI Global South Forum