Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sate Maranggi Purwakarta Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

📅 Rabu, 06 Sep 2023, 17:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sate Maranggi Purwakarta Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Doc: ANTARA
Ket. Sate Maranggi, kuliner khas asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat

PURWAKARTA - Kuliner sate yang populer disebut Sate Maranggi khas Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, serta sejumlah karya budaya lain dari daerah itu ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh tim ahli Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Selain sate Maranggi, ada enam karya budaya lainnya dari Purwakarta yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Selasa (5/9).

Ia menjelaskan karya budaya asli Purwakarta yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda itu ialah kesenian domyak, kue simping Kaum, seni ibing pencak peleredan, kuliner gula Cikeris, seni carulung, dan peuyeum bendul.

Bupati Purwakarta menyebutkan kalau ditetapkannya tujuh karya budaya asli Purwakarta sebagai warisan budaya tak benda merupakan sebuah kebanggaan.

"Jadi mari bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan budaya kita. Karena karya budaya tersebut merupakan kekayaan dan identitas Purwakarta yang harus dijaga dan dilestarikan," kata Anne Ratna Mustika.

Kabid Kebudayaan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Purwakarta, Wawan Supriatna, mengatakan, tujuh karya budaya asli Purwakarta yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada periode 2018-2023.

Wawan menyampaikan, dari tujuh karya budaya asli Purwakarta yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, dua di antaranya sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, yakni kesenian Domyak dan makanan khas Sate Maranggi.

Sedangkan lima karya budaya dari Purwakarta lainnya seperti kue simping Kaum, seni ibing pencak paleredan, gula Cikeris, seni Carulung dan peuyeum bendul.

"Jadi ada dua yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan lima warisan budaya tak benda Jawa Barat," kata Wawan.

Upaya pelestarian budaya melalui penetapan warisan budaya tak benda merupakan salah satu upaya pemkab dalam merawat kebudayaan lokal dan mengembangkan kesenian di Purwakarta, demikian ucap Wawan Supriatna. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.