Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sanksi Larangan Mendaki bagi Pelanggar Aturan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

📅 Jumat, 16 Mei 2025, 17:35 WIB | Oleh:
Sanksi Larangan Mendaki bagi Pelanggar Aturan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Relawan Basecamp Sauyunan Gunung Gede-Pangrango, Cianjur, Jawa Barat, melakukan operasi bersih sampah dari jalur pendakian hingga puncak gunung.

Cianjur - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, memberikan sanksi tegas bagi pendaki yang melanggar aturan mulai dari larangan mendaki selama 2 sampai 5 tahun tergantung kesalahan yang dilakukan termasuk melebihi waktu pendakian.

"Sanksi yang diberikan beragam tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan, hal tersebut dilakukan agar pendaki cerdas dan peduli terhadap kelestarian alam dengan tidak melanggar aturan pendakian," kata Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni di Cianjur Jumat.

Dia menjelaskan berbagai sanksi akan diberikan bagi para pendaki, seperti melakukan pendakian tanpa izin atau ilegal, melakukan pendakian tidak sesuai jadwal, tidak melapor saat naik dan turun, akan dikenakan sanksi larangan mendaki selama 2 tahun.

Sedangkan bagi pendaki yang melakukan pelanggaran seperti memalsukan data, membawa bawaan yang dilarang, membawa minuman keras dan obat terlarang, membawa atau menggunakan barang yang dapat mencemari lingkungan, akan dikenakan sanksi larangan mendaki selama 5 tahun.

Sanksi tegas juga akan diterapkan bagi mereka yang melebihi izin pendakian termasuk tidak kembali melapor saat turun, serta melakukan pelanggaran lainnya seperti membuang sampah sembarangan, merusak lingkungan di sepanjang jalur pendakian dan lain-lain.

"Kami mengimbau calon pendaki agar menjadi pendaki cerdas dengan tidak melakukan berbagai pelanggaran, termasuk membuang sampah sembarangan, mencabut tanaman dan lain-lain, mari sama-sama menjaga kelestarian alam di sepanjang jalur pendakian," katanya.

Pada bagian lain, ia mengatakan pihaknya menjamin terjadinya antrean pendaki di beberapa jalur pendakian bukan karena kelebihan kuota, namun karena terjadinya penyempitan dan banyaknya pendaki yang naik dan turun.

"Kami menjamin kuota pendakian setiap harinya hanya 600 orang, bahkan selama libur panjang kemarin tidak sampai 600 orang yang naik, namun banyak jalur pendakian yang menyempit sehingga menyebabkan terjadinya antrean," katanya.

Bahkan pihaknya menjamin pendaki yang sudah mendaftar akan naik dan turun sesuai jadwal tidak ada yang sampai berhari-hari berada di puncak atau alun-alun Gunung Gede-Pangrango karena mereka harus kembali melapor sesuai jadwal saat turun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.