Rumahnya Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Wanita Ditangkap
📅 Selasa, 13 Jun 2023, 05:29 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Abdu Faisal
JAKARTA - Seorang wanita berinisial FS (42) ditangkap dan menjadi tersangka karena menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkotika, di Warakas I, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Tersangka mengaku menjadi perantara pengedaran narkotika empat kali. Ia menunggu perintah dari seorang berinisial L sekaligus pemasok narkoba tersebut," kata Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Bambang Yudistira, Senin (12/6).
Bambang mengatakan tersangka melakukan tindak pidana narkotika golongan I. Pengungkapan ini lanjutan penggerebekan Selasa (16/5) pukul 14.00 WIB. Aparat menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.
"Dari informasi tersebut, tim menyelidiki Warakas I, Tanjung Priok, dan berhasil meringkus tersangka wanita FS tadi yang berumur 42 di kediamannya," kata Bambang.
Dari penyelidikan, BNN Jakarta Utara menemukan barang bukti satu plastik klip bening berisi kristal berwarna putih sebagai narkotika golongan I seberat 86,39 gram. Selain itu, ditemukan barang bukti berupa dua buah ponsel warna merah dan hijau, juga ditemukan satu timbangan digital dan tiga kotak kecil penyimpanan berwarna cokelat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kota Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut," katanya.
Bambang mengapresiasi masyarakat atas informasi yang menjadi awal pengungkapan kasus tersebut. Sebab, informasi yang diberikan telah menyelamatkan lebih kurang 100 jiwa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!