Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rumahnya Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Wanita Ditangkap

Foto : ANTARA/Abdu Faisal

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Bambang Yudistira saat jumpa pers tentang wanita berinisial FS (42) yang jadikan rumahnya tempat transaksi narkotika di Warakas I, Tanjung Priok, Senin (12/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Seorang wanita berinisial FS (42) ditangkap dan menjadi tersangka karena menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkotika, di Warakas I, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Tersangka mengaku menjadi perantara pengedaran narkotika empat kali. Ia menunggu perintah dari seorang berinisial L sekaligus pemasok narkoba tersebut," kata Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Bambang Yudistira, Senin (12/6).

Bambang mengatakan tersangka melakukan tindak pidana narkotika golongan I. Pengungkapan ini lanjutan penggerebekan Selasa (16/5) pukul 14.00 WIB. Aparat menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

"Dari informasi tersebut, tim menyelidiki Warakas I, Tanjung Priok, dan berhasil meringkus tersangka wanita FS tadi yang berumur 42 di kediamannya," kata Bambang.

Dari penyelidikan, BNN Jakarta Utara menemukan barang bukti satu plastik klip bening berisi kristal berwarna putih sebagai narkotika golongan I seberat 86,39 gram. Selain itu, ditemukan barang bukti berupa dua buah ponsel warna merah dan hijau, juga ditemukan satu timbangan digital dan tiga kotak kecil penyimpanan berwarna cokelat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top