Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

RI Terima Rp303 Miliar Pembayaran untuk Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan

Foto : Istimewa

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, Djoko Hendratto.

A   A   A   Pengaturan Font

Berita gembira yang sudah lama ditunggu, akhirnya Indonesia menerima 303 miliar rupiah pembayaran untuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menerima pembayaran pertama dari program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) - Carbon Fund sebesar 20,9 juta dollar AS atau setara 303 miliar rupiah melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Pembayaran penuh (110 juta dollar AS, hampir senilai 1,7 triliun rupiah) akan diberikan setelah finalisasi verifikasi oleh pihak ketiga (auditor independen).

Menurut siaran persnya, penandatanganan Kerja Sama dari Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) - Carbon Fund dengan Provinsi Kalimantan Timur dilakukan bersamaan pada penghargaan Adipura, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Selasa (28/2).

Direktur Utama BPDLH Djoko Hendratto menjelaskan penyaluran dana kompensasi tersebut sebesar 110 miliar rupiah melalui skema APBD dan 150 miliar rupiah akan disalurkan kepada 441 desa di Kaltim melalui lembaga yang ditunjuk Pemprov Kaltim.

Pada kesempatan ini, Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan, masyarakat di Kaltim adalah jantung dan pengelolaan lahan dan hutan yang berkelanjutan. Untuk itu pemerintah akan memastikan semua pihak mendapatkan manfaat, terutama masyarakat setempat, termasuk masyarakat adat, dan hasil jangka panjang program dan pembayaran ini.

"Termasuk mata pencaharian yang lebih baik, hutan yang lebih sehat, dan masyarakat yang lebih tahan terhadap dampak perubahan iklim," kata Isran.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top