Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ratusan KK Terdampak Bencana Tanah Gerak di Tegal Mulai Menempati Huntara

📅 Jumat, 20 Mar 2026, 21:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Ratusan KK Terdampak Bencana Tanah Gerak di Tegal Mulai Menempati Huntara Doc: istimewa
Ket. Sebanyak 103 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mulai menempati hunian sementara (huntara) yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU)

JAKARTA – Sebanyak 103 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mulai menempati hunian sementara (huntara) yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kehadiran huntara ini menjadi titik awal bagi warga terdampak untuk kembali menjalani aktivitas secara lebih aman dan nyaman setelah terdampak bencana tanah gerak.

Menteri PU Dody Hanggodo menekankan pentingnya percepatan penyediaan hunian sementara bagi masyarakat terdampak, agar dapat segera menempati hunian yang lebih aman dan layak, khususnya menjelang periode Idulfitri. "Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat agar warga tidak terlalu lama berada di pengungsian,"ucapnya di Jakarta, Kamis (19/3).

Sejalan dengan arahan tersebut, penempatan warga ke huntara kini mulai dilakukan secara bertahap, seiring dengan penyelesaian unit hunian yang telah siap digunakan di lapangan. 

Pembangunan huntara dilaksanakan oleh Kementerian PU melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman (PPS) Provinsi Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, dengan dukungan penyedia jasa konstruksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. 

Hingga 16 Maret 2026, progres pembangunan huntara telah mencapai 82,67 persen. Dari total rencana 456 unit, sebanyak 204 unit (17 blok massa bangunan) berikut prasarana ibadah berupa masjid telah selesai dibangun dan secara bertahap mulai dimanfaatkan oleh masyarakat.

Secara keseluruhan, pembangunan huntara di lokasi tersebut direncanakan sebanyak 456 unit hunian yang dilengkapi fasilitas pendukung seperti tempat ibadah, dapur dan toilet di setiap blok, serta sarana pendukung lainnya. 

Setiap unit hunian juga telah dilengkapi fasilitas dasar seperti tempat tidur, kasur, bantal, guling, lemari, nakas, dan kipas angin guna menunjang kenyamanan penghuni.

Sebagai bagian dari proses pengelolaan, telah dilakukan serah terima operasional sebanyak 103 unit hunian dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman (PPS) Jawa Tengah kepada Bupati Tegal pada Selasa, 17 Maret 2026. Dengan serah terima tersebut, pengelolaan hunian sementara selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi teknis, diharapkan penyediaan hunian ini dapat menjadi solusi cepat sekaligus langkah awal menuju penataan kawasan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi warga terdampak.

Kementerian PU akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna memastikan seluruh fasilitas dapat berfungsi optimal serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.