Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Raperda Harus Permudah Akses Pangan Warga Ibu Kota

📅 Jumat, 03 Nov 2023, 04:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Raperda Harus Permudah  Akses Pangan Warga Ibu Kota Doc: antara

JAKARTA - Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan bertujuan memudahkan akses pangan seluruh warga Jakarta, termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu. "Raperda ini mengatur distribusi, logistik, dan pemerataan pangan subsidi bagi masyarakat tertentu. Perda juga berisi kemudahan akses pangan seluruh warga," kata Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, Kamis (2/11).

Heru menyebut, raperdajuga mengatur soal konsumsi pangan berlebih, keamanan pangan, pemberian makanan tambahan, dan diversifikasi pangan. Pemberian makanan tambahan diharapkan dapat mengatasi persoalan pangan ke depan. "Namun, ini bukanlangkah kuratif," ujar Heru. Perda mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Menurut Heru, penyumbang terbesar pangan berlebih terjadi dalam tahap konsumsi. Pengaturan dalam raperda sebagai upaya pengurangan pangan berlebih diberlakukan bagi pelaku usaha agar memproduksi, menyimpan, dan menyiapkan makanan ataupun minuman sesuai dengan kebutuhan konsumen.

Selain itu, tidak memusnahkan pangan berlebih yang masih dapat dimanfaatkan. Pengusaha juga wajib memilahdan menyalurkannya kepada masyarakat rentan. Pemprov Jakarta juga berperan mengawasi mutu pangan. Pemprov juga menjadi penghubung antara pelaku usaha dan penerima manfaat. Terkait diversifikasi pangan, ini dilakukan sebagai upaya mendorong masyarakat agar dapat memiliki keberagaman makanan pokok.

Pemerintah Provinsi Jakarta juga mendukung berbagai program Pemerintah Pusat seperti Kenyang Tanpa Nasi, Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), Sehat dengan Pangan Lokal, Pola Konsumsi Pangan Beragam, Bergizi, serta Sehat dan Aman (B2SA).

Pemprov juga akan membahas lebih lanjut terkait kewajiban pelaporan data pangan terhadap para pelaku usaha, sehingga tidak menjadi penghambat kegiatan investasi. "Penggunaan sistem informasi pangan yang terintegrasi dan jaminan keamanan akan membantu pengelolaan data pangan yang lebih baik," ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru menyebut raperda juga mengatur persoalan jaminan keberlanjutan program bantuan penyediaan pangan bagi masyarakat rentan rawan pangan. Lalu dalam raperda juga berisi tentang penugasan BUMD secara mandiri maupun bekerja sama dengan pelaku usaha lain.

Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan mengatur ketentuan umum tentang penciptaan sebuah sistem pangan. Ini dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dalam penyediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan. Ada juga tntang gizi serta keamanan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Caranya ditempuh dengan memperhatikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.

"Ketentuan lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Gubernur. Keamanan pangan dan jaminan halal atas produk pangan, pengaturannya juga akan ditambahkan dalam pasal terkait," ucap Heru.

Rutin Pantau

Pada bagian lain, Heru menjelaskan, rutin memantau ketersediaan stok pangan. Pemantauan dilakukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk memastikan harga tetap stabil. "Terkait jaminan ketersediaan pangan, kita berupaya memastikan kecukupan stok dan stabilitas harga," jelasnya.

Pemantauan sebagai langkah pengendalian dan pemerataan harga pangan di tingkat konsumen. Hasil pantauan TPID terus diperbarui. Kemudian, ditayangkan dalam berbagai aplikasi seperti Sistem Informasi Ketahanan Pangan, Informasi Pangan Jakarta, dan Jakarta Kini.

Selain itu, Heru menilai perlu dilakukan kajian terkait mekanisme pengendalian disparitas harga di tingkat produsen dan konsumen sebagai dasar pengaturan lebih lanjut. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

36 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.