Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Hukum I Tim Pengendali Inflasi Daerah Terus Pantau Harga

Raperda Harus Permudah Akses Pangan Warga Ibu Kota

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

Pelaku usaha agar memproduksi, menyimpan, dan menyiapkan makanan ataupun minuman sesuai dengan kebutuhan konsumen.

JAKARTA - Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan bertujuan memudahkan akses pangan seluruh warga Jakarta, termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu. "Raperda ini mengatur distribusi, logistik, dan pemerataan pangan subsidi bagi masyarakat tertentu. Perda juga berisi kemudahan akses pangan seluruh warga," kata Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, Kamis (2/11).

Heru menyebut, raperdajuga mengatur soal konsumsi pangan berlebih, keamanan pangan, pemberian makanan tambahan, dan diversifikasi pangan. Pemberian makanan tambahan diharapkan dapat mengatasi persoalan pangan ke depan. "Namun, ini bukanlangkah kuratif," ujar Heru. Perda mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Menurut Heru, penyumbang terbesar pangan berlebih terjadi dalam tahap konsumsi. Pengaturan dalam raperda sebagai upaya pengurangan pangan berlebih diberlakukan bagi pelaku usaha agar memproduksi, menyimpan, dan menyiapkan makanan ataupun minuman sesuai dengan kebutuhan konsumen.

Selain itu, tidak memusnahkan pangan berlebih yang masih dapat dimanfaatkan. Pengusaha juga wajib memilahdan menyalurkannya kepada masyarakat rentan. Pemprov Jakarta juga berperan mengawasi mutu pangan. Pemprov juga menjadi penghubung antara pelaku usaha dan penerima manfaat. Terkait diversifikasi pangan, ini dilakukan sebagai upaya mendorong masyarakat agar dapat memiliki keberagaman makanan pokok.

Pemerintah Provinsi Jakarta juga mendukung berbagai program Pemerintah Pusat seperti Kenyang Tanpa Nasi, Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), Sehat dengan Pangan Lokal, Pola Konsumsi Pangan Beragam, Bergizi, serta Sehat dan Aman (B2SA).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top