Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rajut Persatuan Pasca-Pemilu, Sekjen Kemendagri Dorong ASN Kawal Demokrasi

Foto : Dok. Kemendagri
A   A   A   Pengaturan Font

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersama-sama mengawal demokrasi dalam rangka merajut persatuan pasca-Pemilu 2024. Sesuai Undang-Undang (UU) ASN, dia menekankan soal netralitas dan imparsialitas ASN dalam politik praktis.

Hal itu disampaikan Suhajar saat menjadi keynote speaker pada Webinar Series 9 KORPRI Menyapa (KOMEN) dengan tema "ASN Dewasa Berdemokrasi, Merajut Persatuan Pasca-Pemilu" yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

"Tema kita hari ini, hari ini kita bicara tentang demokrasi, tentang pemilihan umum. Kalau kita melihat dari awal maka saat Indonesia didirikan, pendiri negara itu bersidang berhari-hari, berbulan-bulan, dan waktu yang paling panjang mereka gunakan untuk membahas banyak hal. Ada dua hal yang sangat panjang yaitu bentuk negara dan dasar negara," katanya.

Suhajar melanjutkan, tujuan bernegara yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di antaranya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai tujuan itu, harus ada pemerintahan atau organisasi yang menjalankan, termasuk memilih pemimpin-pemimpin yang dipilih secara demokratis melalui Pemilu.

Dia menambahkan, untuk masuk ke dalam politik, rakyat mengorganisasikan diri dengan cara membentuk partai. Fungsi partai politik (parpol) yaitu menjadi jembatan penghubung antara rakyat yang berdaulat dengan pemerintah yang mengemban amanah kekuasaan. Kemudian, partai menyiapkan orang untuk dicalonkan sebagai pemimpin. Parpol juga harus menjalankan tugas utamanya untuk mendidik rakyat agar cerdas dalam berpolitik.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top