Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Putri Zulkifli Hasan Tidak Hadir Mediasi di PN Jaktim

Foto : istimewa

Kuasa hukum penggugat, Dr. Yayan Riyanto

A   A   A   Pengaturan Font

Sidang mediasi perkara utang piutang yang berujung pada sengketa tanah dan lahan, yang menyeret Putri Zulkifli Hasan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/8).

JAKARTA - Sidang mediasi perkara utang piutang yang berujung pada sengketa tanah dan lahan, yang menyeret Putri Zulkifli Hasan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/8).

Dalam mediasi yang beragendakan pertemuan antara penggugat dan para tergugat tersebut, ternyata tidak dihadiri para tergugat termasuk Putri Zulkifli Hasan (sebagai tergugat III) yang merupakan anak Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan dan hanya dihadiri penggugat saja, dalam hal ini Aziz Anugerah Yudha Prawira (sebagai penggugat I) dan Binar Imammi (sebagai penggugat II).

Menurut Kuasa hukum penggugat, Dr. Yayan Riyanto, SH, MH, setelah menunggu sekian lama dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, pihak tergugat tidak juga menampakkan batang hidungnya. "Karena tidak ada kabar, mediasi akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 21 September 2023, hari Kamis, jam 10.00 WIB," tukas Yayan.

Pihaknya sendiri menyayangkan ketidakhadiran dari para tergugat. "Kalau tidak hadir kan makin tidak jelas penyelesaian perkara ini," kata Yayan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top