Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Puspom TNI Serahkan Mobil Berpelat Dinas Palsu ke Polda Metro

Foto : ANTARA/Dokumen Pribadi

Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyerahkan mobil memakai pelat dinas TNI palsu ke Polda Metro Jaya.

A   A   A   Pengaturan Font

Puspom TNI mengamankan kendaraan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu Hasil dari patroli kepada Propam Sub Bid Polda Metro Jaya.

JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyerahkan mobil yang memakai pelat dinas TNI palsu ke Polda Metro Jaya.

"Puspom TNI mengamankan kendaraan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu kepada Propam Sub Bid Polda Metro Jaya. Hasil dari patroli ini adalah bagian dari prosedur dan instruksi dari Panglima TNI," kata Kepala Satuan Penegakan Hukum Pengawalan dan Tatatertib Letkol Laut (PM) Anwar Rahman di Jakarta, Kamis (2/3).

Kasatgakkum Waltatib Anwar menjelaskan penegakan hukum dengan melalukan penindakan, penertiban oleh Puspom TNI ini berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 14 Tahun 2021 tentang organisasi dan tugas Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia.

Kemudian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/200/III/2017 yang diterbitkan pada 16 Maret 2017 tentang tugas dan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI.

"Serta Surat Perintah Danpuspom TNI Nomor Sprint/452/XII/2022 tentang Gaktib Puspom TNI," ucap Letkol Anwar.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top