Puspom TNI Serahkan Mobil Berpelat Dinas Palsu ke Polda Metro
📅 Kamis, 02 Mar 2023, 10:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Dokumen Pribadi
JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyerahkan mobil yang memakai pelat dinas TNI palsu ke Polda Metro Jaya.
"Puspom TNI mengamankan kendaraan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu kepada Propam Sub Bid Polda Metro Jaya. Hasil dari patroli ini adalah bagian dari prosedur dan instruksi dari Panglima TNI," kata Kepala Satuan Penegakan Hukum Pengawalan dan Tatatertib Letkol Laut (PM) Anwar Rahman di Jakarta, Kamis (2/3).
Kasatgakkum Waltatib Anwar menjelaskan penegakan hukum dengan melalukan penindakan, penertiban oleh Puspom TNI ini berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 14 Tahun 2021 tentang organisasi dan tugas Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia.
Kemudian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/200/III/2017 yang diterbitkan pada 16 Maret 2017 tentang tugas dan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI.
"Serta Surat Perintah Danpuspom TNI Nomor Sprint/452/XII/2022 tentang Gaktib Puspom TNI," ucap Letkol Anwar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin, menurut dia telah menegaskan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dan penertiban kendaraan pelat dinas Mabes TNI sudah sesuai prosedur.
"Perintah langsung Panglima TNI dalam penertiban pelat dinas TNI," kata dia.
Hasil dari penertiban penyalahgunaan plat nomor TNI palsu berupa dua kendaraan, Toyota Fortuner dengan nomor registrasi palsu 82194-00 serta Toyota Innova nomor registrasi palsu 77177-00.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menegaskan kendaraan pelanggar yang dimaksud sudah diserahterimakan dengan Propam Polda Metro Jaya.
"Dari Puspom TNI dihadiri oleh saya selaku Kasat Gakkum Waltatib dan Ka Unit I Tipidmilum, Letkol Laut (PM) Ihwan Sukowati," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!