Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 03 Des 2024, 08:53 WIB

Presiden Prabowo Minta Penurunan Harga Tiket Pesawat Tak Rugikan Industri Penerbangan

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Foto: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta Kabinet Merah Putih memastikan kondisi industri penerbangan tetap baik menyusul keputusan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen menjelang libur akhir tahun.

Ia mengatakan kebijakan tersebut sudah tepat, namun kondisi industri juga perlu diperhatikan.

“Kita harus tetap waspada, jangan sampai penurunan harga tiket pesawat ini justru merugikan industri penerbangan,” tegasnya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Ia juga meminta para menteri kabinet untuk meningkatkan kolaborasi guna melakukan persiapan optimal terkait pengamanan dan seluruh kegiatan terkait libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

Terkait hal itu, beberapa menteri diminta meningkatkan koordinasi, antara lain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

“Untuk libur akhir tahun, Natal, dan Tahun Baru 2025, mohon dipersiapkan secara maksimal,” pesannya kepada para menteri.

Presiden penekanan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan agar momentum hari raya ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian nasional dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami yakinkan masyarakat bahwa mereka dapat menghadapi tahun baru dengan aman dan lancar. Ini juga menjadi keuntungan bagi kami, momentum bagi kami untuk meningkatkan perekonomian,” katanya.

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen di semua bandara selama libur Natal dan Tahun Baru.

Penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari sejak 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.