Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Presenter Brigita Manohara Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU Ricky Ham Pagawak

Foto : antarafoto

Brigita Manohara

A   A   A   Pengaturan Font

Presenter sebuah stasiun televisi Brigita Purnawati Manohara diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

JAKARTA - Presenter sebuah stasiun televisi Brigita Purnawati Manohara diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

Pemeriksaan ini adalah kedua kalinya Brigita diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah terkait dengan kasus RHP. Sebelumnya, yang bersangkutan telah diperiksa penyidik pada hari Senin (25 Juli 2022).

"Kalau kemarin itu 'kan pemeriksaan hanya untuk tindak pidana korupsi, nah, kalau sekarang tindak pidana pencucian uang," kata Brigita usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (5/6).

Brigita dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus TPPU tersangka RHP. "Saya diperiksa dan ditanyai 18 pertanyaan dan untuk materinya nanti bisa langsung tanya kepada penyidik," ujarnya.

Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top