Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Pendidikan

PPKM Menjadi Penentu Pelaksanaan PTM Terbatas

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, di Jakarta, Selasa (15/6).

A   A   A   Pengaturan Font

SKB 4 Menteri menjadi alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan dalam mengkontektualisasikan hal-hal yang diatur agar sesuai dengan kondisi daerah.

JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di suatu daerah jadi penentu pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Jika suatu daerah memberlakukan PPKM maka satuan pendidikan di daerah tersebut tidak boleh menggelar PTM terbatas.

"PPKM bisa mem-bypass, menganulir selama dua minggu tersebut proses PTM terbatas," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, di Jakarta, Selasa (15/6).

Nadiem menekankan pihak daerah maupun sekolah tidak perlu kebingungan dalam menyikapi PTM Terbatas sebab Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 masih berlaku dan tidak ada perubahan. Regulasi tersebut sudah menyertakan PPKM sebagai acuan PTM terbatas serta opsi PTM tersebatas bagi sekolah dengan guru dan tenaga pendidikan yang sudah vaksinasi.

"Jadi tidak perlu khawatir ada perubahan, PPKM jadi instrumen pemerintah untuk melakukan rem di daerah, di desa dan kelurahan tersebut. Sama seperti kalau restoran 50 persen kapasitas, masyarakat disuruh bekerja dari rumah, sama pendidikan mungkin harus pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama PPKM tersebut," tandasnya.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top