Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PPDB Relatif Lancar

📅 Senin, 28 Jun 2021, 07:02 WIB | Oleh:
PPDB Relatif Lancar Doc: Istimewa
Ket. Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti

JAKARTA - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 di berbagai daerah secara umum berjalan relatif lancar karena sudah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).

Adapun juknis tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP dan SMA/SMK.

Demikian keterangan Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, di Jakarta, Sabtu (26/6).

"Hampir semua daerah menjalankan ketentuan jalur zonasi PPDB dengan kuota 50 persen sesuai dengan ketentuan minimal dalam Permendikbud tentang PPDB," ujar Retno.

Dia menambahkan juknis daerah tertuang dalam Peraturan Gubenur maupun Peraturan Bupati/Wali Kota. Menurutnya, juknis juga sudah membuka jalur afirmasi, perpindahan orangtua, prestasi, dan jalur zonasi. Kuotanya juga sesuai dengan ketentuan minimal dalam Permendikbud no 1 tahun 2021 tentang PPDB.

Hanya, ada modifikasi daerah seperti jalur prestasi ditambahkan Hafiz Quran seperti di Kota Bekasi, jalur Luar Kota di Bogor, dan jalur tenaga kesehatan yang menangani covid di wilayah tersebut.

"Ada juga jalur anak guru yang hanya boleh mendaftar di sekolah tempat sang guru mengajar atau bertugas," jelas Retno.

Minim Pengaduan

Lebih Jauh, Retno mengatakan, dalam PPDB tahun 2021 pihaknya menerima lima pengaduan pada 7 hingga 24 Juni 2021. Kelima pengaduan tersebut dari kota Surabaya, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Jakarta Timur dan Jakarta Barat pada jenjang SMP ke SMA/SMK.

Dia menilai, penurunan jumlah pengaduan PPDB tahun 2021 karena sudah banyak kanal pengaduan PPDB yang dibuat oleh Dinas-dinas Pendidikan di berbagai daerah. Kanal mulai dari level posko sekolah-sekolah yang terdekat dengan rumah-rumah calon peserta didik.

Menurutnya, ada tiga pengaduan teknisa dan dua kasus kebijakan PPDB yang dianggap merugikan. "Ini dari DKI Jakarta yang merasa dirugikan dengan penerapan pembobotan untuk jalur prestasi," jelasnya.

Retno mengapresiasi DKI Jakarta yang melibatkan sekolah swasta dalam PPDB tahun 2021 ini. Terdapat 89 SMA Swasta di DKI Jakarta untuk mewadahi siswa di 168 kelurahan yang tanpa SMA Negeri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.