Postur RAPBN 2026 Direvisi, Defisit Jadi Membengkak, Stabilitas Fiskal atau Sekadar Kompromi Politik?
📅 Kamis, 18 Sep 2025, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara/ Muhammad Heriyanto
JAKARTA – Revisi postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi penting sebagai instrumen penyesuaian kebijakan fiskal terhadap dinamika ekonomi global maupun domestik.
Dengan volatilitas harga komoditas, potensi pelemahan nilai tukar, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan strategis, penyesuaian anggaran memastikan keseimbangan antara belanja produktif, kesinambungan fiskal, dan perlindungan sosial.
Revisi ini juga memberi ruang fleksibilitas pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus memastikan bahwa prioritas nasional—seperti ketahanan pangan, energi, dan transformasi ekonomi—tetap terlindungi
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan pemerintah menyepakati revisi postur RAPBN Tahun 2026.
"Apakah yang saya sampaikan terkait postur terbaru dalam forum ini dapat disetujui?" ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam Raker Banggar DPR RI: Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja dan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026 di Jakarta, Kamis.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Setuju," sambut para peserta rapat yang terdiri dari anggota Banggar DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, perwakilan Bappenas, serta peserta rapat lainnya.
Pendapatan negara disetujui revisi menjadi Rp3.153,6 triliun untuk RAPBN 2026, atau selisih Rp5,9 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp3.147,7.
Penerimaan perpajakan disetujui revisi menjadi Rp2.693,7 triliun untuk RAPBN 2026, atau selisih Rp1,7 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp2.692,0 triliun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penerimaan pajak disetujui tidak ada revisi yaitu tetap senilai Rp2.357,7 triliun untuk RAPBN 2026.
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai disetujui revisi menjadi Rp336 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp1,7 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp334,3 triliun.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disetujui revisi menjadi Rp459,2 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp4,2 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp455,0 triliun.
Kemudian, belanja negara disetujui revisi menjadi Rp3.842,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.786,5 triliun.
Belanja pemerintah pusat disetujui revisi menjadi Rp3.149,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp13,2 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp3.136,5 triliun.
Belanja kementerian/lembaga (K/L) disetujui revisi menjadi Rp1.510,5 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp12,3 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp1.498,3 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!