Polresta Sleman Dalami Operasional Penitipan Bayi Tanpa Izin di Pakem
📅 Rabu, 13 Mei 2026, 17:49 WIB | Oleh: Eko S
Doc: Dok. Pexels
SLEMAN - Kasus ditemukannya tempat penitipan bayi tanpa izin di kawasan Hargobinangun, Pakem, Sleman, masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Polresta Sleman kini menelusuri legalitas operasional lokasi tersebut sembari memastikan kondisi 11 bayi yang sebelumnya dievakuasi tetap mendapatkan perlindungan dan perawatan.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan penanganan perkara tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga keselamatan anak-anak yang berada di lokasi penitipan. Polisi terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi agar hak-hak bayi tetap terpenuhi selama proses penyelidikan berjalan.
"Prioritas utama kami adalah keselamatan dan kesehatan bayi-bayi tersebut. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemenuhan hak anak-anak ini terjaga dengan baik selama proses penyelidikan berlangsung," ujar Mateus, Senin (11/05).
Berdasarkan penelusuran awal, sebagian besar orang tua menitipkan bayi mereka karena kesulitan ekonomi dan belum siap mengasuh anak secara mandiri. Polisi juga mendalami pola pengasuhan serta prosedur yang diterapkan pengelola berinisial ORP dalam menjalankan tempat penitipan tersebut.
Walau tempat itu diketahui belum mengantongi izin operasional sesuai ketentuan, aparat menyebut kondisi para bayi selama berada di sana relatif terawat. Pengelola juga disebut memiliki latar belakang tenaga medis, meski hal tersebut tidak serta-merta membenarkan aktivitas penitipan tanpa izin resmi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Polisi turut menepis dugaan penelantaran terkait tiga bayi yang kini dirawat di RSUD Sleman. Ketiganya disebut mengalami gangguan kesehatan bawaan sejak lahir.
"Tiga bayi tersebut memang memiliki sakit bawaan seperti kelainan jantung, hernia, dan kuning. Saat ini pengobatan mereka telah dijamin oleh Pemda DIY," kata Mateus.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menambahkan, sebagian bayi kini telah dikembalikan kepada orang tua kandung mereka. Sementara bayi lain masih dalam pemantauan pemerintah dan tim medis.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami mengedepankan koordinasi lintas sektor agar kesehatan serta pertumbuhan mereka tetap terjamin. Kami juga berterima kasih atas kepedulian masyarakat yang segera melapor ketika menemukan hal mencurigakan, sehingga langkah penanganan bisa cepat dilakukan," ujarnya.
Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi menilai keterlibatan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap perlindungan anak. Ia mengapresiasi sinergi warga, Jagawarga, dan aparat yang dinilai responsif dalam menangani persoalan tersebut.
"Kepekaan sosial ini sangat luar biasa. Koordinasi antara aparat dan warga membuktikan sistem perlindungan masyarakat kita berjalan baik. Kini, Pemda DIY hadir untuk memastikan pemulihan kesehatan serta jaminan perlindungan bagi mereka," ungkap Erlina.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Sleman dr. Wisnu Murti Yani memastikan kondisi tiga bayi yang menjalani perawatan intensif bukan dipicu kelalaian pengasuhan, melainkan penyakit bawaan sejak lahir seperti gangguan jantung, hernia, dan penyakit kuning. Seluruh biaya pengobatan saat ini ditanggung pemerintah daerah.
Pemda DIY berencana memperkuat pengawasan terhadap tempat penitipan anak di wilayah Yogyakarta agar seluruh layanan pengasuhan berjalan sesuai regulasi dan standar perlindungan anak. Pemerintah juga mengimbau masyarakat tetap aktif memantau lingkungan sekitar demi mencegah kasus serupa terulang kembali.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!