Polresta Banda Aceh Tangkap Enam Mahasiswa Aliansi Rakyat Aceh Terkait Aksi Tolak Pergub JKA
📅 Selasa, 05 Mei 2026, 02:35 WIB | Oleh: AlfredBANDA ACEH - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengamankan enam mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) saat menggelar unjuk rasa menolak pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
"Enam orang dari masa pengunjuk rasa sempat diamankan karena menurunkan bendera Merah Putih dan memprovokasi masa lainnya," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana di Banda Aceh, Senin.
Untuk diketahui, mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh yang tergabung dalam ARA melakukan aksi di depan kantor Gubernur Aceh. Mereka menolak penerapan Pergub JKA dan meminta peraturan tersebut dicabut kembali.
Kapolres mengatakan dalam aksi unjuk rasa tersebut, terdapat masa yang hendak menurunkan bendera merah putih, tetapi petugas keamanan menghalanginya untuk tidak menurunkan simbol negara.
Adapun keenam pendemo yang ditangkap tersebut yakni, RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21) DAI (22) dan TP (22).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saat sedang melakukan audiensi, ada masa yang menurunkan bendera merah putih serta memprovokasi masa lainnya sehingga terjadi pembubaran oleh tim dalmas awal dilanjutkan dalmas lanjutan serta PHH dari Sat Brimob Polda Aceh," ujarnya.
Andi menyampaikan dari enam orang yang diamankan tersebut, empat diantaranya telah diserahkan kembali kepada penanggung jawab aksi, sementara dua lainnya menjalani perawatan medis.
"Dua lainnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh.karena mengalami benturan dengan personel sehingga dokter mendiagnosa cedera kepala ringan," katanya.
Ia menegaskan sebelumnya petugas telah memberikan imbauan agar aksi unjuk rasa yang disampaikan dapat dilaksanakan dengan semangat kedamaian.
"Mari kita jaga suasana Kota Banda Aceh tetap kondusif," demikian Kapolresta Banda Aceh.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!