
Polisi ungkap penggelapan dana sekolah hingga ratusan juta di Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa (tengah) saat melakukan konferensi pers di Bekasi, Rabu (20/3).
Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Metro BekasiJakarta -- Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana sekolah yang merugikan Yayasan Daarun Nadwah Cikarang hingga mencapai Rp651.732.500.
"Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni Alwi Alatas (Kepala Sekolah SDIT Atssurayya) dan Holisoh Nurul Hilda (Bendahara Sekolah)," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Mustofa dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Mustofa menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihak yayasan melakukan audit keuangan.
"Menemukan adanya laporan keuangan fiktif dan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak tahun 2014 hingga 2022," katanya.
Dia juga menyebutkan modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi manipulasi laporan keuangan, "mark-up" uang SPP serta duplikasi pembayaran listrik dan internet sekolah.
"Tersangka Alwi Alatas selaku kepala sekolah diduga telah melakukan laporan fiktif terkait pertanggungjawaban dana BOS," katanya.
Sedangkan Holisoh Nurul Hilda masih melakukan penerimaan berbagai biaya sekolah meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara.
Mustofa menambahkan, pihaknya akan terus mendalami peran kedua tersangka dalam kasus ini serta mempercepat pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun, katanya.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi dana pendidikan ini.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya dalam sektor pendidikan.
"Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan dana yang merugikan kepentingan publik," katanya.
Berita Trending
- 1 TNBTS menyangkal pelarangan drone berkaitan dengan ladang ganja
- 2 Kemenhut bantah pembatasan drone terkait temuan ladang ganja di TNBTS
- 3 Awak Bus di Purwokerto Cek Kesehatan Jelang Angkutan Mudik Lebaran
- 4 BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Menyalurkan Santunan Rp3,3 Miliar
- 5 Menbud: Sinema Berperan Sebagai Alat Literasi Sejarah
Berita Terkini
-
Undang-Undang TNI Jangan Langgar Hak-hak Sipil
-
Miliki Sejarah yang Kaya, Wagub Rano Optimistis Wisata Kepulauan Jakarta Berkembang
-
Polres Bangka Selatan Cek Kesiapan Pengamanan Lebaran
-
Zelenskyy Bicara Soal Rencana Pertemuan Rusia-Ukraina
-
1.000 anak duafa se-Riau belanja baju Lebaran di Citimall Dumai