Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Sebut Perekaman Video Porno Anak Figur Publik Tanpa Izin

Foto : ANTARA/Ilham Kausar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (12/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Polisi mengungkap AP (27) pemeran pria yang merekam video pornoyang di dalam adegannyamelibatkan anak figur publik berinisial AD (24) melakukannya tanpa izin pasangan wanitanya.

"Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui, jadi diam-diam (merekam) ya," kataKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

Ade Ary juga menyebutkan AP yang tidak bekerja sudah melakukan perekaman beberapa kali.

"Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumahnya, " katanya.

Ade Ary menambahkan akibat perbuatan tersangka, saksi AD juga telah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4570/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jayapada Rabu (7/8).

"Melalui penasihat hukumnya pihak AD telah membuat laporan polisi, melaporkan peristiwa pidana tentang transmisi dokumen elektronik yang bermuatan kesusilaan," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top