Polda Banten Sikat 146 Preman yang Biasa Memeras atau Pungli
📅 Jumat, 09 Mei 2025, 13:52 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
TANGERANG - Operasi dengan sandi “Pekat Maung 2025” yang dilakukan Polda Banten berhasil meringkus 146 preman yang biasa memeras atau melakukan pungutan liar (pungli), dan kejahatan jalanan lain.
Selama 10 hari pelaksanaan operasi yang dimulai 28 April hingga 7 Mei, sebanyak 146 pelaku berhasil diamankan dari berbagai wilayah hukum di Banten.
Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Banten Kombes Pol Yofie Girianto Putro di Kota Serang, Kamis, mengatakan, Operasi Pekat Maung merupakan untuk meningkatkan pengungkapan kasus-kasus penyakit masyarakat seperti premanisme, kejahatan jalanan, hingga penyalahgunaan atribut organisasi masyarakat.
“Operasi ini digelar untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Banten, terutama menjelang Idul Adha dan libur panjang sekolah. Kami ingin menciptakan kondisi yang kondusif dari gangguan premanisme, pungli, dan aksi kejahatan yang meresahkan,” kata Yofie.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari hasil operasi tersebut, lanjut Yofie, Polda Banten dan jajaran berhasil mengungkap 120 kasus dengan total 146 tersangka. Penangkapan dilakukan secara masif di sejumlah lokasi rawan kejahatan seperti terminal, pelabuhan, pasar, pertokoan, kawasan industri, hingga area perumahan.
“Para pelaku menggunakan berbagai modus mulai dari meminta uang secara paksa terhadap sopir truk dan angkutan barang di kawasan industri, hingga menyamar sebagai petugas leasing untuk menyita kendaraan secara ilegal,” ujar dia.
Yofie menjelaskan, pengungkapan terbanyak dilakukan oleh Polresta Serang Kota dengan 92 tersangka. Ini diikuti Polresta Tangerang sebanyak 35 tersangka, Polres Serang 40, Polres Pandeglang 15, Polres Lebak 10, dan Polres Cilegon 10.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti antara lain uang hasil pungli, kendaraan bermotor tanpa dokumen lengkap, dan alat- untuk mengancam korban seperti senjata tajam dan alat komunikasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!