Pita Limjaroenrat Dijatuhi Hukuman Terkait Protes
📅 Selasa, 06 Feb 2024, 02:15 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: AFP/MANAN VATSYAYANA
BANGKOK - Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman percobaan dua tahun penjara kepada mantan calon Perdana Menteri Pita Limjaroenrat dan tujuh orang lainnya atas keterlibatan mereka dalam aksi protes tahun 2019, kata pengacara mereka pada Senin (5/1). Vonis ini menjadi rintangan terbaru yang dihadapi anggota parlemen progresif dari Partai Move Forward tersebut.
Lima tahun yang lalu demonstrasi besar-besaran menjamur di seluruh ibu kota, dipimpin oleh Partai Future Forward (FFP) yang sangat populer yang dalam tuntutannya mendesak reformasi dan menyerukan agar mantan Perdana Menteri Prayut Chan-Ocha untuk mundur.
Kasus ini berkaitan dengan protes pada tanggal 14 Desember yang diadakan selama 40 menit di persimpangan utama Bangkok, beberapa bulan sebelum pengadilan membubarkan FFP, dimana Pita menjadi salah satu anggotanya.
"Pengadilan memutuskan bahwa aksi protes tersebut dilakukan tanpa izin, memblokir ruang publik, dan berjarak 150 meter dari Istana Pathumwan," kata pengacara Krisadang Nootjaras kepadaAFP.
Putusan pengadilan ini merupakan pukulan hukum terbaru bagi Pita, yang tahun lalu diskors dari parlemen oleh Mahkamah Konstitusi Thailand karena memiliki saham di sebuah perusahaan media.SB/AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!