Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pimpinan MPR RI Kunjungi Mahkamah Agung, Bahas Penegakan Hukum dan Konstitusi Indonesia Modern 2045

📅 Jumat, 11 Jul 2025, 22:50 WIB | Oleh:
Pimpinan MPR RI Kunjungi Mahkamah Agung, Bahas Penegakan Hukum dan Konstitusi Indonesia Modern 2045 Doc: istimewa
Ket. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani bersama dua Wakil Ketua MPR, Edhie Baskoro Yudhoyono dan Rusdi Kirana, menyambangi Gedung Mahkamah Agung.

JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani bersama dua Wakil Ketua MPR, Edhie Baskoro Yudhoyono dan Rusdi Kirana, menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Jumat (11/7). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahim kenegaraan yang dilakukan Pimpinan MPR ke sejumlah lembaga negara menjelang Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus mendatang.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, dan sejumlah Hakim Agung. Di ruang pertemuan tertutup, kedua belah pihak berdiskusi selama lebih dari satu jam. Isu utama yang dibahas antara lain soal penegakan hukum, keadilan sosial, hingga wacana konstitusi Indonesia modern dalam kerangka Indonesia Emas 2045.

“Pertemuan ini adalah kunjungan balasan. Tapi lebih dari itu, kami berdiskusi secara mendalam tentang tantangan penegakan hukum dan masa depan konstitusi kita,” ujar Ahmad Muzani usai pertemuan.

Muzani menyoroti perlunya penegakan hukum yang lebih berpihak pada pemenuhan hak asasi manusia. Menurut dia, rasa keadilan hanya akan tumbuh bila hukum mampu menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Ia juga mendorong agar mekanisme mediasi diberi ruang lebih besar dalam sistem penyelesaian sengketa hukum.

“Mediasi sering kali terabaikan padahal secara konstitusional bisa menjadi jalan damai. Kalau ini bisa diperkuat, beban di pengadilan, termasuk MA, akan jauh berkurang,” kata Muzani.

Perlunya Konstitusi Modern

Tak hanya membahas hukum, dalam diskusi itu muncul pula wacana besar: apakah Indonesia memerlukan konstitusi modern setelah 2045. Wacana ini mengemuka seiring dengan makin dekatnya proyeksi Indonesia Emas 2045.

“Sudah saatnya para pemimpin lembaga negara mulai membuka ruang dialog tentang arah sistem ketatanegaraan Indonesia ke depan, terkait menyongsong Indonesia Emas 2045 itu,” ujarnya.

Ketua MA Sunarto dalam pernyataannya menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga negara dalam menghadapi persoalan bangsa yang semakin kompleks. Menurut dia, masing-masing lembaga memiliki mandat konstitusional yang berbeda, tetapi saling berkaitan dalam mencapai tujuan bernegara sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.

“Permasalahan bangsa ini terlalu besar untuk ditangani oleh satu institusi. Kolaborasi, kerja sama, dan saling menghormati kewenangan adalah kunci,” kata Sunarto.

Setelah kunjungan ke Mahkamah Agung, Pimpinan MPR dijadwalkan akan melakukan pertemuan serupa ke Lembaga Kepresidenan, DPR, DPD, MK, BPK, dan Komisi Yudisial. Rangkaian silaturahmi ini menjadi bagian dari persiapan menyongsong gelaran Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama Tahun 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.