Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perlu Ada Kebijakan Cegah Pungli di SPMB

📅 Selasa, 17 Jun 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perlu Ada Kebijakan  Cegah Pungli di SPMB Doc: Antara
Ket. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perlunya ada kebijakan untuk mencegah pungutan liar (pungli) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) atau penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa lembaga antirasuah mendorong hal tersebut sebab ditemukan sejumlah permasalahan korupsi pada sektor pendidikan, seperti penyuapan, pemerasan, ataupun gratifikasi dalam SPMB.

“Kedua, kurangnya transparansi kuota, dan persyaratan dalam PPDB atau SPMB sehingga membuka celah penyuapan, pemerasan, atau gratifikasi,” ujar Budi di Jakarta, Senin (16/6).

Ketiga, penyalahgunaan jalur masuk peserta didik yang tidak sesuai, yakni terkait prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, hingga zonasi atau domisili. “Sering kali terbit piagam-piagam palsu untuk dapat masuk jalur prestasi dan untuk prestasi, seperti tahfiz Al-Quran, hanya terbatas bagi pemeluk agama tertentu sehingga belum mengakomodasi seluruh pemeluk agama,” katanya.

Untuk jalur afirmasi, kata dia, terdapat calon peserta didik yang dinilai mampu, tetapi masuk data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).

Sementara untuk perpindahan tugas orang tua baru mengakomodasi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai badan usaha milik negara (BUMN), sedangkan orang tua yang bekerja di sektor swasta belum difasilitasi. “Untuk zonasi, seringkali terjadi pemalsuan dokumen kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) atau melakukan perpindahan tempat tinggal sementara,” ujarnya.

Permasalahan lain, kata Budi, adanya pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tidak sesuai peruntukan. Kemudian pertanggungjawaban dana BOS sering tidak disertai bukti. “Variabel penentuan BOS berdasarkan jumlah siswa, berjenjang dari sekolah meningkat sampai dengan ke Kementerian. Modus pelanggaran Dana BOS di antaranya kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa,” jelasnya.

Perkuat Sinergi

Terpisah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengajak semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah (pemda) dan dinas pendidikan memperkuat sinergi untuk menyukseskan SPMB.

“Pemerintah daerah, terutama dinas pendidikan memiliki peran strategis dalam proses SPMB ini agar berjalan lancar dan berkeadilan,” kata Wamen Fajar saat Rakor Kepala Dinas Pendidikan se-Provinsi Aceh pada Sabtu (14/6).

Lebih lanjut, ia pun menekan perlunya pemerintah daerah untuk menyertakan sekolah swasta dalam SPMB. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

45 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.