Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Ruang Digital, Kemkomdigi Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online

📅 Sabtu, 03 Mei 2025, 09:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Ruang Digital, Kemkomdigi Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online Doc: Kemkomdigi
Ket. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (dua dari kanan) saat hadir dalam acara penyerahan LHP BPK RI di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat pengawasan dan penegakan hukum pada ruang digital dengan memblokir 1,3 juta konten judi online (judol).

“Selamat datang dan terima kasih atas kehadiran bapak dan jajaran dalam acara penting ini. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja BPK RI adalah momentum yang bersejarah bagi kami, karena ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Kemkomdigi,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (3/5). 

Saat membuka acara penyerahan LHP BPK RI di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Jumat (2/5), Meutya menjelaskan bahwa sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten judol, terdiri dari 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial. 

“Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” katanya. 

Kemkomdigi telah meluncurkan berbagai langkah strategis, termasuk Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah kebijakan yang mewajibkan platform digital menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu 4 jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam. 

Selain itu, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) juga telah diterbitkan untuk memperkuat perlindungan anak di internet. 

“Kemkomdigi menegaskan bahwa pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” ujar Meutya???????. 

Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq mengapresiasi langkah progresif Kemkomdigi. 

“Kami melihat rencana aksi yang telah disusun Kemkomdigi menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” ujarnya. 

Akhsanul mencatat bahwa hingga saat ini, Kemkomdigi telah menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi BPK, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75 persen.  

Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja Kemkomdigi yang dinilai progresif. 

Akhsanul menyoroti pula penyelesaian kerugian negara yang menunjukkan kemajuan signifikan, sembari mendorong agar sisa kasus yang belum tuntas segera ditindaklanjuti. 

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang solid dari jajaran Komdigi selama pemeriksaan semester II tahun 2024. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi memperkuat ketahanan digital bangsa,” kata dia. 

Acara ini dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.