Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perebutan Kekuasaan di Keraton Solo, Siapa Raja Sah Penerus PB XIII, KGPH Hangabehi atau KGPAA Mangkunegoro?

📅 Jumat, 14 Nov 2025, 12:48 WIB | Oleh:
Perebutan Kekuasaan di Keraton Solo, Siapa Raja Sah Penerus PB XIII, KGPH Hangabehi atau KGPAA Mangkunegoro? Doc: ANTARA
Ket. Keraton Surakarta Hadiningrat di Solo, Jawa Tengah, Minggu (2/11/2025).

SURAKARTA – Keraton Solo memanas lagi. Seperti déjà vu, mangkatnya Paku Buwono XIII pada 2 November 2025 meninggalkan situasi konflik di dalam Keraton Hadiningrat Surakarta. Persis seperti peristiwa yang terjadi saat ayahannya, PB XII, wafat pada tahun 2004: perebutan kekuasaan.

Saat ini, dua orang putra PB XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Hamengkunegoro (Purboyo), berebut kekuasaan untuk menjadi raja penerus tahta Keraton Surakarta. Kedua pihak mengklaim berhak menjadi raja berikutnya yang bergelar Paku Buwono XIV.

Pada Kamis (13/11), KGPH Hangabehi ditetapkan sebagai raja penerus tahta Keraton Surakarta, bergelar Paku Buwono (PB) XIV oleh Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang direstui Lembaga Dewan Adat (LDA).

Penetapan digelar di Sasana Handrawina, kompleks Keraton Kasunanan Surakarta dan dipimpin oleh Maha Menteri KGPA Tedjowulan serta dihadiri oleh sekitar 90 undangan yang terdiri dari putra-putri almarhum PB XII, para Sentono Dalem, Abdi Dalem, serta perwakilan Pokoso.

Ketua LDA yang juga adik mendiang PB XIII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari atau Gusti Moeng , mengatakan, Hangabehi merupakan sosok yang sah menjadi penerus tahta. Menurutnya, Hangabehi adalah putra tertua dari Pakubuwono XIII. 

Menurutnya, pengangkatan permaisuri GKR Pakubuwono XIII, ibu dari KGPAA Hamengkunegoro, tidak sah sehingga pengangkatan putra mahkota pun dianggap tidak sah.

Gusti Moeng mengatakan, keputusan mengangkat KGPH Hangabehi sebagai PB XIV didasarkan pada paugeran keraton, yakni dikarenakan Hangabehi merupakan putra laki-laki tertua mendiang PB XIII.

“Kami berpegang pada hak bahwa Gusti Behi (KGPH Hangabehi) dilahirkan lebih tua dari KGPH Purboyo. Sesuai paugeran, jika tidak ada permaisuri, maka anak laki-laki tertua yang berhak naik takhta,” jelasnya.

Sementara itu sebelumnya, KGPAA Hamengkunegara telah lebih dulu mendeklarasikan diri sebagai raja PB XVI saat pemberangkatan jenazah ayahnya, PB XIII, pada Rabu (5/11). Ia dijadwalkan menggelar Jumeneng Dalem Nata Binayangkare atau upacara naik tahta pada Sabtu (15/11).

Gusti Moeng mengatakan pertemuan keluarga bertujuan menyatukan keluarga besar dan menjaga kelestarian Keraton Surakarta. Hasil pertemuan telah dibawa Maha Menteri KGPA Tedjowulan untuk disampaikan kepada pemerintah.

“Ini bukan berarti pemerintah cawe-cawe, tetapi kami yang meminta agar negara hadir demi kelestarian keraton,” kata Gusti Moeng.

Situasi perpecahan di dalam Keraton Surakarta ini mengingatkan kita pada peristiwa serupa yang pernah terjadi pada tahun 2004, yakni dalam suksesi PB XIII. Saat itu, keluarga besar keraton mengangkat PB XIII sebagai raja, namun di saat yang sama, KGPH Tedjowulan yang kini menjadi Maha Menteri juga dinobatkan sebagai raja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.