Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Keuangan

Perbankan Perlu Kembangkan Manajemen Risiko Iklim

Foto : ISTIMEWA

OJK Bersama Perbankan Dukung Pengembangan Keuangan Berkelanjutan, Terbitkan Panduan Climate Risk Management And Scenario Analysis (CRMS).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS). Panduan tersebut diharapkan dapat membantu bank dalam mengembangkan kerangka manajemen risiko iklim untuk mengukur dampak iklim pada kinerja dan keberlanjutan bisnis bank.

"Kami berharap seluruh pelaku usaha jasa keuangan nantinya memiliki suatu perangkat kebijakan dan pengaturan yang berlaku efektif di dalam sektornya masing-masing, sehingga bisa untuk lebih lanjut bagaimana pemenuhan kewajibannya tidak hanya sebagai organisasi perusahaan jasa keuangan, tetapi juga dalam memberikan pelayanan sebagai fungsi intermediasinya pada nasabah, investor, klien, dan mitra," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Senin (4/3).

Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa CRMS merupakan kerangka atau alat untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank dalam menghadapi perubahan iklim, tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga jangka menengah dan panjang.

CRMS meliputi aspek tata kelola, strategi bisnis, manajemen risiko, pengukuran dan target serta pengungkapan dan pelaporan mengenai dampak risiko iklim dan emisi karbon industri perbankan kepada OJK. Konsep CRMS, jelas Dian, berupaya menemukan keseimbangan dengan menerapkan kebijakan transisi yang sesuai sehingga risiko transisi dan risiko fisik lebih terkendali.

CRMS mempertimbangkan skenario perubahan driver utama risiko iklim, yaitu risiko fisik seperti potensi bencana serta risiko transisi seperti kebijakan harga atau pajak karbon, perkembangan teknologi, sentimen pasar sebagai pemicu utama perubahan kondisi debitur.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top