Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyidik KPK Periksa Anggota DPR Sadarestuwati sebagai Saksi Korupsi DJKA

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Anggota DPR RI Sadarestuwati meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (23/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat memanggil Anggota DPR RI Sadarestuwati untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait proyek di DJKA Kementerian Perhubungan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Pihak KPK belum membeberkan soal proyek apa saja yang dikonfirmasi kepada yang bersangkutan dan apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Namun, pihak KPK mengungkapkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk tersangka DRS, dan kawan-kawan.

Penyidik KPK saat ini masih terus mengusut rangkaian kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatera; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Perkara itu lantas terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top