![Penyidik Kecelakaan Mahasiswa UI Disanksi](https://koran-jakarta.com/images/article/penyidik-kecelakaan-mahasiswa-ui-disanksi-230208234615.jpg)
Penyidik Kecelakaan Mahasiswa UI Disanksi
![Penyidik Kecelakaan Mahasiswa UI Disanksi](https://koran-jakarta.com/images/article/penyidik-kecelakaan-mahasiswa-ui-disanksi-230208234615.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memberikansanksi terhadap penyidik yang menangani kasus kecelakaan mahasiswa UI, Hasya (MH), sehingga membuatnya menjadi tersangka.
"Kami telah memberikan sanksi sidang kode etik kepada penyidik terdahulu. Tentunya mekanisme keputusannya melalui sidang kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo, saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/2).
Trunoyudo juga menambahkan, sanksi terhadap para penyidik tersebut sudah berjalan dan telah diproses. "Keputusannya kita tunggu sidang kode etik untuk sanksinya," kata Trunoyudo.
Trunoyudo juga menuturkan terkait laporan dari keluarga terhadap status pensiunan polisi ESB yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masih berjalan.
"Proses itu masih terus berjalan dan dilakukan secara profesional, transparan oleh Direktorat Lalu Lintas. Selain itu, juga melibatkan pengawas penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya