Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyidik Geledah Lima Lokasi di Bandung Barat

2 Jumat, 09 Apr 2021, 06:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penyidik Geledah Lima Lokasi di Bandung Barat Penyidik Geledah Lima Lokasi di Bandung Barat Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Jadi tersangka I--Pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, Totoh Gunawan (tengah) dibawa menuju mobil tahanan usai penetapan status tersangka dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baru-baru ini.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dari penggeledahan lima lokasi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (7/4), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Sosial Bandung Barat. Kasus ini menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) bersama dua orang lain sebagai tersangka.
"Di lima lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (8/4).
Ali mengatakan tim penyidik KPK menggeledah lima lokasi berbeda yang berada di wilayah Lembang, Bandung Barat yaitu rumah kediaman dari pihak-pihak yang ada hubungan keluarga dengan tersangka Aa Umbara.

Akan Divalidasi
Pihak-pihak tersebut, kata Ali, diduga mengetahui rangkaian perbuatan para tersangka dalam kasus tersebut. "Selanjutnya, bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisis untuk segera diajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud," katanya.
Pada Kamis (1/4), KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Mereka yaitu Aa Umbara, Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak dari Aa Umbara, serta pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).
Tim penyidik telah menahan M Totoh untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Dua tersangka lain yaitu Aa Umbara dan anaknya, yang telah dipanggil pada Kamis (1/4) mengonfirmasi tidak hadir dengan alasan sakit.
Dari kegiatan pengadaan tersebut, KPK menduga Aa Umabara telah menerima uang sejumlah sekitar 1 miliar rupiah. Sedangkan M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar 2 milliar rupiah dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar 2,7 miliar rupiah.
Sebelumnya, pada bulan Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Luar Negeri
Bolivia Umumkan Status Daru...
Luar Negeri
Tailan Tutup Perbatasannya ...

Workshop Capital Market Journalist

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Workshop Capital Market Jou...

Warga Depok Dapat Memanfaatkan IKD

1.5 jam yang lalu | Sujar

Megapolitan
Warga Depok Dapat Memanfaat...
Advertisement
Kerusuhan Migran Menjalar ke Swiss, Citra sebagai Negara Paling Stabil di Eropa Terancam

Kerusuhan Migran Menjalar ke Swiss, Citra sebagai Negara Paling Stabil di Eropa Terancam

01 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.