Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penguatan Investasi Diarahkan untuk Mempercepat Pembangunan IKN

📅 Minggu, 01 Mar 2026, 12:50 WIB | Oleh:
Penguatan Investasi Diarahkan untuk Mempercepat Pembangunan IKN Doc: ist
Ket. percepatan pembangunan ikn

JAKARTA – Pemerintah akan memperkuat jaringan investasi yang diarahkan untuk mempercepat pembangunan IKN. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berupaya melakukan percepatan pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur dengan memperkuat kebijakan investasi.

"Untuk memperkuat kepastian investasi dihadirkan aturan lahan dan insentif fiskal lebih transparan dan kompetitif," ujar Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha Ototita IKN, Ferdinand Kana Lo ketika ditanya mengenai investasi IKN di Penajam Paser Utara, Kaltim, Minggu.

"Kebijakan percepatan pembangunan IKN dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," tambahnya.

Aturan tersebut memberikan kepastian hukum dan tingkat kemungkinan (prediktabilitas) bagi investor merencanakan, serta merealisasikan investasi di IKN yang disusun berdasarkan pendekatan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), menggabungkan landasan teori dengan dinamika dan kebutuhan nyata atau riil di lapangan.

Kebijakan dikeluarkan sebagai upaya memajukan atau mempercepat pembangunan IKN, jelas dia, dan Otorita IKN sudah mengeluarkan 65 perjanjian kerja sama (PKS) dengan total investasi kisaran Rp70 triliun.

Regulasi atau peraturan mencakup formula perhitungan, faktor koreksi, dan skema pembayaran, lanjut dia, serta ketentuan khusus bagi pelaku usaha pelopor.

Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 18 Tahun 2025 serta optimalisasi insentif fiskal dan kepabeanan bagi pelaku usaha di lingkungan IKN, memperkuat fondasi kepastian berusaha dan daya saing investasi ibu kota negara baru Indonesia.

"Yang diharapkan menciptakan tata kelola pemanfaatan lahan yang tertib, transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus mempercepat realisasi investasi di IKN," kata Ferdinand Kana Lo.

Penguatan regulasi dan optimalisasi insentif, menegaskan komitmen Otorita menghadirkan ekosistem investasi yang kredibel kompetitif dan berorientasi jangka panjang, memastikan pembangunan IKN berjalan progresif memberikan dampak ekonomi yang luas bagi Indonesia.

Manajer Operasional PT Panca Karya Sentosa, Kukuh Primastya mengapresiasi kebijakan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 18 Tahun 2025 serta Insentif Fiskal dan kepabeanan untuk investor di lingkungan IKN.

PT Panca Karya Sentosa komitmen untuk mendukung tahapan pertumbuhan IKN, menurut dia, dan diharapkan ke depan ekosistem pendukung di wilayah ibu kota negara baru Indonesia segera terpenuhi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

37 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.