Penertiban PKL di Makassar Difokuskan pada Penggunaan Fasilitas Umum
📅 Kamis, 05 Feb 2026, 10:55 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di berbagai tempat khususnya yang mengambil fasilitas umum seperti trotoar dan telah berjualan belasan hingga puluhan tahun karena dinilai mengganggu ketertiban dan keindahan.
Camat Ujung Pandang Andi Husni di Makassar, Rabu, mengatakan penertiban PKL khususnya yang mengambil fasilitas umum seperti trotoar semata-mata untuk mengembalikan fungsinya dan menjaga estetika kota.
"Penataan ini kami lakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik, khususnya trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki," ujarnya.
Andi Husni mengungkapkan PKL yang ditertibkan di Jalan Maipa dan Jalan Dari Mudeng itu sudah berjualan selama sekitar 20 tahun.
Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak hanya mencerminkan kesiapan serta profesionalitas aparat di lapangan, penertiban ini juga mendapat dukungan dan kerja sama yang baik dari para pedagang.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Penataan kota tidak hanya dilakukan sebagai penegakan aturan semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang inklusif, tertata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," terangnya.
Ia pun mengharapkan ke depan, semakin banyak trotoar dan ruang publik di Kota Makassar yang dapat difungsikan sesuai peruntukannya, tidak hanya untuk pejalan kaki, tetapi juga ramah bagi teman-teman penyandang disabilitas.
Camat Ujung Pandang menjelaskan bahwa jumlah lapak PKL yang ditertibkan di Jalan Datu Museng sebanyak 16 lapak, sementara di Jalan Maipa terdapat 15 lapak.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut menempati area trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki," ungkapnya.
Sebagai bentuk solusi, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang.
Relokasi tersebut berada di pasar baru yang terletak di Jalan WR Supratman, berdekatan dengan Kantor Pos.
PD Pasar Makassar juga telah menyiapkan tempat berjualan yang layak bagi para PKL yang direlokasi.
Dia menambahkan bahwa sebagian besar pedagang tersebut telah berjualan di atas trotoar selama puluhan tahun. Bahkan, ada yang telah berjualan lebih dari 20 tahun, sejak masa kepemimpinan wali kota sebelumnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!