Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pendakwah Khalid Basalamah Tersandera Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Masih Hitung Uang yang Dikembalikan

📅 Rabu, 17 Sep 2025, 08:15 WIB | Oleh:
Pendakwah Khalid Basalamah Tersandera Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Masih Hitung Uang yang Dikembalikan Doc: antara foto
Ket. Khalid Basalamah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih menghitung jumlah uang yang diserahkan oleh pendakwah Khalid Basalamah. Pendakwah yang tenar di Tanah Air itu seakan-akan kini tersandera dalam pusaran kasus dugaan korupsi Kuota Haji karena menjadi pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

"Jumlah uangnya berapa? Jadi, memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/9).

Ketika ditanya mengenai sistem pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama pada tahun 2023–2024, dilakukan secara transfer ke rekening penampungan KPK atau tunai, Budi mengatakan akan mengecek terlebih dahulu.

"Nanti kami akan cek detail terkait dengan pengembalian uang tersebut karena di KPK itu kan ada rekening penampungan untuk menampung barang-barang sitaan dalam suatu proses perkara yang nanti dibutuhkan dalam pembuktian dari penanganan perkara ini, dan ada juga pengembalian dalam bentuk cash (tunai, red.) begitu yang dikembalikan oleh pihak-pihak terkait," jelasnya.

Kemudian ketika ditanya waktu pengembalian yang dilakukan Khalid Basalamah, Budi juga mengatakan akan mengecek terlebih dahulu.

"Kami cek ya pengembaliannya kapan. Nanti pasti ketika kami menyampaikan atau mengumumkan update (perkembangan, red.) penyidikan perkara ini dengan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan buka informasi itu secara rinci," katanya.

Sebelumnya, Khalid Basalamah yang juga merupakan ketua asosiasi biro perjalanan haji bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) saat tampil di kanal YouTube Kasisolusi yang diunggah pada 13 September 2025, mengungkapkan telah mengembalikan uang terkait kasus kuota haji ke KPK.

Khalid menjelaskan pengembalian uang tersebut dilakukan karena KPK memintanya saat memeriksa dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.

Sementara uang tersebut merupakan biaya per jemaah haji dari Uhud Tour sebanyak 122 orang kepada Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud. Adapun per orang diharuskan membayar sebesar 4.500 dolar Amerika Serikat.

Selain itu, Khalid mengatakan sebanyak 37 dari 122 orang jamaah diharuskan membayar uang tambahan sebesar 1.000 dolar AS. Apabila tidak membayar, visa jemaah Khalid tersebut tidak akan diproses oleh Ibnu Mas’ud.

Adapun Khalid mengaku berhaji memakai jasa Ibnu Mas’ud karena disebut visa haji khususnya merupakan resmi dari negara dan mendapatkan maktab VIP yang dekat dengan jamarat.

KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

58 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.