Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Penanganan Penyakit, Kemnaker Ajak Perusahaan Aktif Tangani Tuberkolosis di Tempat Kerja

Foto : ANTARA/HO-Kemnaker.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang dalam Temu Pelanggan 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan untuk memiliki komitmen dan berpartisipasi aktif untuk menanggulangi penyakit tuberkolosis (TBC atau TB) di tempat kerja, salah satunya dengan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

Dalam keterangan yang diterima di JakartaKamis, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker Haiyani Rumondang menyebutkan, pencegahan penyakit TBC bisa dilakukan dengan menciptakan kualitas tempat kerja sehat atau higienis, membudayakan hidup bersih, ventilasi tempat kerja yang bagus, tidak merokok dan minum alkohol serta olah raga teratur.

"Kemnaker mengajak semua pihak termasuk perusahaan untuk meningkatkan implementasi K3 dengan mendorong tata kelola penanganan tuberkolosis di tempat kerja yang inklusif dan partisipatif, sehingga dapat terwujudnya pekerja layak yang berbudaya K3 demi keberlanjutan dunia usaha," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani dalam Temu Pelanggan 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu malam (20/3).

Dalam acara bertema "Sinergitas Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja untuk Menciptakan Produktivitas dalam Keberlangsungan Usaha" itu, Haiyani menyebut Kemnaker memiliki komitmen tinggi dalam menanggulangi tuberkolosis di tempat kerja.

Hal tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya Permenaker Nomor: 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top