Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penanganan Penyakit, Kemnaker Ajak Perusahaan Aktif Tangani Tuberkolosis di Tempat Kerja

📅 Jumat, 22 Mar 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penanganan Penyakit, Kemnaker Ajak Perusahaan Aktif Tangani Tuberkolosis di Tempat Kerja Doc: ANTARA/HO-Kemnaker.
Ket. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang dalam Temu Pelanggan 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/3/2024).

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan untuk memiliki komitmen dan berpartisipasi aktif untuk menanggulangi penyakit tuberkolosis (TBC atau TB) di tempat kerja, salah satunya dengan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

Dalam keterangan yang diterima di JakartaKamis, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker Haiyani Rumondang menyebutkan, pencegahan penyakit TBC bisa dilakukan dengan menciptakan kualitas tempat kerja sehat atau higienis, membudayakan hidup bersih, ventilasi tempat kerja yang bagus, tidak merokok dan minum alkohol serta olah raga teratur.

"Kemnaker mengajak semua pihak termasuk perusahaan untuk meningkatkan implementasi K3 dengan mendorong tata kelola penanganan tuberkolosis di tempat kerja yang inklusif dan partisipatif, sehingga dapat terwujudnya pekerja layak yang berbudaya K3 demi keberlanjutan dunia usaha," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani dalam Temu Pelanggan 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu malam (20/3).

Dalam acara bertema "Sinergitas Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja untuk Menciptakan Produktivitas dalam Keberlangsungan Usaha" itu, Haiyani menyebut Kemnaker memiliki komitmen tinggi dalam menanggulangi tuberkolosis di tempat kerja.

Hal tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya Permenaker Nomor: 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja.

"Permenaker itu keluar sebagai bentuk keinginan kita mengeliminasi kasus tuberkolosis di tempat kerja pada 2030. Indonesia masih memiliki jumlah kasus tuberkolosia yang besar, dengan peringkat beban kasus tuberkolosis ke-2 tertinggi di dunia," katanya.

Haiyani berharap melalui kegiatan itu, selain pengetahuan juga akan memberikan pemahaman tentang pencegahan TBC dan penerapan K3 secara keseluruhan kepada perusahaan.

"Saya ucapkan selamat kepada perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan dalam kepatuhan melaksanakan pengujian lingkungan kerja dan pemeriksaan kesehatan kerja dalam rangka menerapkan program perlindungan kepada pekerja, " katanya.

Pada kesempatan itu, Kepala Balai K3 Makassar drVentje Sri Setiyanto mengatakan, Temu Pelanggan 2024 yang diikuti 126 perusahaan bertujuan mengumpulkan masukan dari pemangku kepentingan, untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan menambah wawasan inspiratif dari narasumber tentang penanggulangan TBC di tempat kerja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.