Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Jateng Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Dana Desa 2025, Dikawal Ketat oleh APIP dan APH

📅 Selasa, 08 Apr 2025, 18:31 WIB | Oleh:
Pemprov Jateng Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Dana Desa 2025, Dikawal Ketat oleh APIP dan APH Doc: koran jakarta/henri pelupessy
Ket. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi usai rapat koordinasi dengan perwakilan APIP dan APH di Kantor Gubernur Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/4).

SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengalokasikan bantuan keuangan sebesar 1,2 triliun rupiah ke desa-desa di wilayahnya pada tahun 2025.

Dana tersebut akan disalurkan ke 8.593 titik dan difokuskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di tingkat desa.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa langkah strategis telah disiapkan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Pemprov Jateng menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawal penggunaan anggaran tersebut secara ketat dan transparan.

“Ini bagian dari langkah pencegahan kami, agar penggunaan dana desa berjalan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan,” ujar Gubernur Luthfi seusai menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan APIP dan APH di Kantor Gubernur Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/4).

Sebagai tambahan, Pemprov Jateng juga akan membentuk posko pengaduan di setiap kabupaten. Menurut Luthfi, langkah ini penting untuk menampung laporan masyarakat secara tertib dan mencegah munculnya aduan liar yang bisa menyesatkan atau mengganggu jalannya program.

“APIP dan APH diharapkan bisa benar-benar mengawal proses pembangunan desa ini, sehingga seluruh kepala desa bisa bekerja dengan tenang dan maksimal,” lanjutnya.

Dana desa tersebut direncanakan akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur strategis desa, seperti saluran irigasi untuk mendukung swasembada pangan, infrastruktur jalan penghubung antar wilayah desa, serta fasilitas pendukung ekonomi masyarakat pedesaan.

“Saya imbau para kepala desa jangan ragu untuk mengeksplorasi potensi pembangunan di desanya masing-masing, karena semua sudah kita damping secara sistematis,” ucap mantan Kapolda Jateng itu.

Gubernur juga memberikan peringatan tegas kepada para kepala desa dan perangkat desa agar tidak menyalahgunakan anggaran yang telah dialokasikan.

Dana tersebut, kata dia, merupakan amanah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan mendorong pembangunan dari akar rumput.

“Dana ini harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab. Desa adalah ujung tombak pembangunan wilayah,” tegasnya.

Sebagai bagian dari transformasi birokrasi dan pelayanan publik, Pemprov Jateng juga akan memanfaatkan sistem digital dalam pelaporan dan pengawasan penggunaan dana desa. Langkah ini diyakini akan memperkuat transparansi, serta memudahkan monitoring dan evaluasi secara real-time oleh semua pihak terkait.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.