Pemkot: Parkir Liar dan Petasan di Bandung Dilarang saat Libur Nataru
📅 Jumat, 26 Des 2025, 17:05 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Humas Kota Bandung
BANDUNG - Menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan pada pekan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan ruang publik.
Sejumlah langkah strategis disiapkan, mulai dari patroli tegas parkir liar, penegakan larangan petasan dan kembang api, pembukaan terbatas Alun-alun Bandung, hingga penutupan total Teras Cihampelas pada malam pergantian tahun.
“Bandung ini menjadi salah satu kota tujuan utama wisata. Karena itu mari kita jaga bersama-sama sebagai tuan rumah yang baik, menerima wisatawan dengan sebaik-baiknya,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Kamis (25/12).
Ia mengimbau para wisatawan turut menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung agar dapat dinikmati bersama oleh warga dan pengunjung dari berbagai daerah.
Wali Kota Farhan menyampaikan, Alun-alun Kota Bandung telah kembali dibuka untuk masyarakat, meskipun operasionalnya belum sepenuhnya normal.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Alun-alun sudah dibuka, tapi belum full. Kita buka secara bertahap sambil memastikan keamanannya,” tutur dia.
Pembukaan terbatas ini dilakukan untuk mengendalikan keramaian sekaligus menjaga fasilitas publik selama puncak arus wisata akhir tahun.
Salah satu fokus utama pengamanan Nataru adalah penertiban parkir liar, khususnya di kawasan wisata dan pusat keramaian. Pemkot Bandung akan menggelar patroli intensif selama satu pekan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Khusus seminggu ini, kita lakukan patroli parkir liar secara tegas,” kata Wali Kota Farhan.
Ia mencontohkan penindakan parkir liar di kawasan Braga yang telah dilakukan secara hukum oleh aparat kepolisian.
“Pelakunya langsung ditindak oleh Polsek setempat. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai aturan,” ungkap dia.
Wali Kota Bandung kembali menegaskan larangan menyalakan petasan dan kembang api sudah lama berlaku dan akan diawasi secara ketat pada malam Tahun Baru. “Peraturannya sudah jelas, petasan dan kembang api tidak boleh dinyalakan,” ucap dia.
Pengawasan akan difokuskan pada titik-titik dengan potensi keramaian tinggi seperti kawasan pusat perbelanjaan dan ruang publik.
“Saya akan memastikan, terutama di lokasi yang paling ramai seperti Sumarecon Mall Bandung, tidak ada kembang api maupun petasan,” kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!