Pemkab Tanah Laut Hibahkan Rp7 Miliar untuk Rehab Gedung PN Pelaihari
📅 Minggu, 18 Mei 2025, 23:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
TANAH LAUT – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) Kalimantan Selatan menganggarkan hibah sebesar Rp7.498.320.000 untuk melakukan rehab Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari.
Bupati Tala, H Rahmat Trianto, di Pelaihari, Kabupaten Tala, Minggu (18/5), mengatakan hibah ini sebagai komitmen pemerintah daerah untuk turut berperan dalam menghadirkan suasana layanan yang lebih nyaman di wilayah penanganan hukum seperti Kantor PN Pelaihari.
“Dengan adanya suasana baru gedung PN Pelaihari ini, kita menginginkan persepsi atau stigma masyarakat terhadap kantor pengadilan itu tidak lagi menakutkan, karena memang sejatinya kantor pengadilan bukanlah tempat yang mengerikan,” ucap Rahmat.
Dia berharap, semua pihak dapat mendukung dan terus menciptakan sinergi yang baik terhadap pembangunan rehab gedung ini tak terkecuali bagi para hakim, pegawai dan seluruh keluarga besar PN Pelaihari.
“Anggaran hibah ini berasal dari pajak-pajak yang dibayarkan masyarakat. Jadi, kita harus mempertanggungjawabkan ini kepada masyarakat, bangsa dan negara. Mari terus berikan pelayanan dan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” sambungnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Ketua PN Pelaihari Ali Sobirin mengapresiasi hibah yang diharapkan menjadi pemantik semangat semua keluarga besar PN Pelaihari dalam melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.
“Kenyamanan tidak hanya kami harapkan lahir dari lingkungan PN Pelaihari semata, melainkan mampu memberikan dampak bagi masyarakat selaku pengguna layanan,” ucap Ali.
“Hibah ini wujud penguat sinergitas lain yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Pemkab Tala dengan PN Pelaihari melalui berbagai program seperti Kijang Mas Tala, Pilanduk Langkar dan program sinergi lainnya,” ujar Andi Astara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!