Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii Dilantik sebagai Kepala Basarnas

📅 Senin, 24 Feb 2025, 14:02 WIB | Oleh:
Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii Dilantik sebagai Kepala Basarnas Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi melantik Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang baru di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii menggantikan Marsekal Madya TNI Kusworo yang saat ini telah memasuki usia pensiun. 

“Selamat kepada Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii yang telah menerima amanah menjadi Kepala Basarnas. Saya yakin dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, akan dapat membawa Basarnas ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Dudy dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Ia juga mengatakan, Basarnas sebagai institusi berperan penting dalam misi pencarian dan pertolongan di tanah air. Basarnas punya tanggung jawab yang besar dalam menjaga keselamatan masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi darurat, kecelakaan transportasi, hingga bencana alam. 

“Saya berharap Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi,” terangnya. 

Dudy turut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Basarnas atas kerja keras dan pengabdian yang tak kenal lelah. Sebagai garda terdepan dalam misi kemanusiaan, tugas Basarnas bukan hanya menjadi tanggung jawab yang biasa, melainkan merupakan tugas mulia yang sangat berarti bagi masyarakat Indonesia. 

Dudy mengajak seluruh jajaran Basarnas untuk terus mengedepankan profesionalisme, integritas, dan semangat kemanusiaan dalam setiap tugas yang diemban.

“Keselamatan dan keamanan adalah prioritas utama yang tidak boleh diabaikan,” tambahnya. 

Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii dilantik sebagai Kepala Basarnas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 34/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Penunjukan ini juga tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Kepada Marsekal Madya TNI Kusworo, Dudy mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin Basarnas.

“Terima kasih kepada Bapak Kusworo yang sudah bekerja keras selama mengemban tugas menjadi kepala Basarnas. Semoga sehat selalu dan dapat terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa,” pungkasnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.