Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii Dilantik sebagai Kepala Basarnas

📅 Senin, 24 Feb 2025, 14:02 WIB | Oleh:
Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii Dilantik sebagai Kepala Basarnas Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi melantik Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang baru di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii menggantikan Marsekal Madya TNI Kusworo yang saat ini telah memasuki usia pensiun. 

“Selamat kepada Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii yang telah menerima amanah menjadi Kepala Basarnas. Saya yakin dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, akan dapat membawa Basarnas ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Dudy dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Ia juga mengatakan, Basarnas sebagai institusi berperan penting dalam misi pencarian dan pertolongan di tanah air. Basarnas punya tanggung jawab yang besar dalam menjaga keselamatan masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi darurat, kecelakaan transportasi, hingga bencana alam. 

“Saya berharap Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi,” terangnya. 

Dudy turut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Basarnas atas kerja keras dan pengabdian yang tak kenal lelah. Sebagai garda terdepan dalam misi kemanusiaan, tugas Basarnas bukan hanya menjadi tanggung jawab yang biasa, melainkan merupakan tugas mulia yang sangat berarti bagi masyarakat Indonesia. 

Dudy mengajak seluruh jajaran Basarnas untuk terus mengedepankan profesionalisme, integritas, dan semangat kemanusiaan dalam setiap tugas yang diemban.

“Keselamatan dan keamanan adalah prioritas utama yang tidak boleh diabaikan,” tambahnya. 

Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii dilantik sebagai Kepala Basarnas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 34/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Penunjukan ini juga tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Kepada Marsekal Madya TNI Kusworo, Dudy mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin Basarnas.

“Terima kasih kepada Bapak Kusworo yang sudah bekerja keras selama mengemban tugas menjadi kepala Basarnas. Semoga sehat selalu dan dapat terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa,” pungkasnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

45 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.