Pemkab Serahkan 3 Aset ke Pemkot Bekasi
📅 Rabu, 08 Feb 2023, 04:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi selaku kuasa pemilik modal menyerahkan tiga aset PDAM Tirta Bhagasasi berupa kantor wilayah pelayanan kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama. "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kesepakatan 8 Desember 2022 terkait pengakhiran kerja sama," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di Cikarang, Selasa (7/2).
Tiga wilayah pelayanan itu adalah Kantor Cabang Wisma Asri, Kantor Cabang Pembantu Pondok Gede, serta Harapan Baru. Ketiganya merupakan bagian dari total delapan aset yang akan diserahkan seluruhnya kepada Kota Bekasi secara bertahap. "Jadi, kami menyerahkan delapan wilayah pelayanan, sedangkan Kota Bekasi memberi kompensasi sesuai dengan kesepakatan bersama," katanya.
Dani minta jajaran direksi PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi dan PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi segera menyelesaikan teknis administrasi penyerahan aset tersebut. Terhitung tujuh hari ke depan sudah bisa diselesaikan teknis administrasi penyerahan. Dia minta setiap tahapan dipenuhi sebaik-baiknya.
PDAM Tirta Bhagasasi bisa lebih fokus optimalisasi pelayanan air bersih.
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan kewajiban untuk membayar kompensasi sebesar 155 miliar secara bertahap mulai akhir tahun. Jadi tim kecil akan merumuskan tahapan-tahapan proses pemisahan aset. Ini termasuk pembayaran kompensasi dalam anggaran biaya tambahan akhir tahun ini. "Semoga bisa segera diselesaikan," harap Tri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tri bersyukur setelah bertahun-tahun, akhirnya pemisahan terselesaikan. Dia menyampaikan, layanan meningkat. Kemudian penerimaan juga tumbuh. Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim, menuturkan, dengan penyerahan tiga wilayah pelayanan ke Kota Bekasi, jumlah pelanggan berkurang 19.000.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!