Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Penajam Usulkan 168 Km Jalan Sepaku Dilimpahkan ke Otorita Ibu Kota Nusantara agar Perbaikan Infrastruktur Dipercepat

📅 Jumat, 13 Mar 2026, 15:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Penajam Usulkan 168 Km Jalan Sepaku Dilimpahkan ke Otorita Ibu Kota Nusantara agar Perbaikan Infrastruktur Dipercepat Doc: Antara
Ket. Salah satu ruas jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur masuk kawasan IKN.

Penajam Paser Utara - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Utara, Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan pelimpahan infrastruktur jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Sepaku masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Otorita IKN, agar penanganan dan peningkatan jalan itu dapat dilakukan lebih optimal.

"Kondisi sejumlah titik jalan di wilayah Sepaku membutuhkan perhatian khusus untuk segera diperbaiki," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhajir ketika ditanya mengenai aset jalan di Kecamatan Sepaku masuk kawasan IKN di Penajam, Jumat (13/3).

Infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan IKN, lanjut dia, diusulkan untuk dilimpahkan kepada Otorita IKN agar mendapat perhatian khusus dari lembaga bersangkutan.

Pelimpahan infrastruktur jalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada Ototita IKN tersebut, agar peningkatan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Sepaku dipercepat seiring pembangunan IKN.

Pengusulan pelimpahan aset pemerintah kabupaten berupa infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Sepaku kepada Ototita IKN, kata dia, sudah dilakukan secara administratif dan menunggu tahapan selanjutnya.

"Saat ini menunggu diadakan pembahasan lanjutan antara pemerintah kabupaten dan Otorita IKN finalisasi proses pelimpahan," tambahnya.

Tercatat di BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara dengan perincian kondisi ruas jalan di wilayah Kecamatan Sepaku yang dilimpahkan kepada Otorita IKN itu, yakni 62,9 kilometer jalan kondisi baik dan 9,6 kilometer kondisi sedang.

"Kemudian 2,9 kilometer kondisi rusak ringan, dan 92,88 kilometer jalan kondisi rusak berat," jelasnya.

Total panjang jalan Kabupaten Penajam Paser Utara di wilayah Kecamatan Sepaku yang diusulkan pengalihan status menjadi ruas jalan di bawah kewenangan Otorita IKN, lebih kurang 168,33 kilometer dengan 43 ruas jalan, demikian Muhajir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.