Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Lakukan Pemetaan dan Pencegahan TPPO di Kepulauan Seribu

📅 Kamis, 27 Jun 2024, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Lakukan Pemetaan dan Pencegahan TPPO di Kepulauan Seribu Doc: ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu
Ket. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan pembahasan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, melakukan pemetaan dan pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar tidak terjadi di wilayah tersebut.

"TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia," kata SekretarisKabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun di Jakarta, Rabu.

Ia menilai TPPOsebagai bentuk perbudakan moderendan ini bertentangan dengan martabat kemanusiaan. Apalagi, kasus TPPO dari tahun ke tahun semakin meningkat bukan hanya di Indonesia namun juga di seluruh dunia.

Dari data ini perlu komitmen yang serius dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang tergabung dalam Satgas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Kepulauan Seribu bekerja serius dalam mencegah aksi tersebut.

Ia mengatakan penanganan TPPO ini bersifat kompleks sehingga Satgas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Kepulauan Seribu perlu melakukan pemetaan yang komprehensif serta berkomitmen penuh termasuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan secara komprehensif.

"Upaya tersebut mulai dari koordinasi, advokasi, sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan yang melibatkan multi sektor secara intensif," kata dia.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak tahun 2018 hingga Oktober 2022, tercatat ada 2.008 korban TPPO dari 1.729 kasus yang dilaporkan.

Rinciannya, ada 184 kasus dan 276 korban pada 2018. Pada 2019, terdapat 191 kasus dan 226 korban, serta pada 2020 dengan 382 kasus dan 422 korban.

Selanjutnya pada 2021, tercatat ada 624 kasus dan 683 korban serta pada periode Januari hingga Oktober 2022, ada sebanyak 348 kasus dan 401 korban.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.