Pemkab Bekasi Uji Emisi Kendaraan untuk Tekan Polusi Udara
📅 Jumat, 13 Jun 2025, 17:08 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
KABUPATEN BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar uji emisi kendaraan bermotor dengan menyasar pengguna jalan yang melintas area Taman Sehati Stadion Wibawa Mukti Cikarang, sebagai upaya menekan polusi udara akibat gas buang kendaraan.
"Uji emisi ini menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat dengan target 200 kendaraan, baik berbahan bakar bensin maupun solar," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Bekasi Duarte Fernandez di Cikarang, Jumat (13/6)
Dia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sekaligus dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang menjadi bagian dari agenda rutin tahunan DLH Kabupaten Bekasi.
Menurut dia, uji emisi ini merupakan langkah konkret untuk mengurangi pencemaran udara, terlebih kondisi udara terutama di wilayah Jabodetabek saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
"Salah satu cara yang kami lakukan adalah uji emisi berkala agar masyarakat sadar akan penting merawat kendaraan dan menggunakan bahan bakar yang sesuai," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketua Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Bekasi Nugraha Syarief menjelaskan uji emisi dilakukan terhadap kendaraan roda dua dan empat berbahan bakar bensin maupun solar dengan fokus pengukuran gas buang dari knalpot kendaraan.
"Uji emisi ini juga bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat lebih peduli terhadap kondisi kendaraan karena kendaraan yang tidak terawat menyumbang polusi udara yang signifikan," katanya.
Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penting menjaga kualitas udara dan melakukan servis kendaraan secara rutin untuk mengurangi dampak emisi terhadap lingkungan. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!