Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemindahan Ibu Kota I Bendungan Sepaku Semoi Diresmikan Oktober 2023

Pemerintahan di IKN Berbentuk Khusus

Foto : istimewa

THOMAS UMBU PATI Deputi Pengendalian Pembangunan Badan Otorita IKN - Otorita IKN akan menjalankan peran pemerintah daerah khusus layaknya kewenangan pemerintah daerah pada umumnya, namun dengan kriteria kekhususan tertentu.

A   A   A   Pengaturan Font

OIKN akan menjalankan peran pemerintah khusus layaknya kewenangan pemda umumnya dengan kriteria kekhususan tertentu.

BALIKPAPAN - Pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) ke depan berbentuk khusus dengan tata kelola yang berbeda dengan bentuk pemerintahan administratif di daerah lain.

"Otorita IKN akan menjalankan peran pemerintah daerah khusus layaknya kewenangan pemerintah daerah pada umumnya, namun dengan kriteria kekhususan tertentu," ujar Deputi Pengendalian Pembangunan Badan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati, di Balikpapan, Senin (7/8).

Saat konsultasi publik revisi Undang-Undang IKN yang digelar di Balikpapan, dia menjelaskan kewenangan khusus Otorita IKN akan mengubah pembagian wilayah administratif di setiap tingkatan pemerintahan yang sedang dikaji dan akan diatur dalam perubahan UU IKN.

Seperti dikutip dari Antara, Thomas mengatakan pembagian wilayah di IKN akan berdampak pada bagaimana penyelenggaraan pemerintah daerah khusus ke depan, namun ia belum bisa memastikan karena kajian masih dilakukan.

"Apakah nanti masih ada kecamatan, kelurahan atau desa di kawasan IKN. Saya lagi studi di beberapa negara dan masih dalam kajian. Untuk hasil, tunggu saja karena akan kami lahirkan dalam bentuk Peraturan Presiden," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top