Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Banten: Penertiban PETI di Gunung Halimun Salak Penting untuk Keselamatan Lingkungan

📅 Kamis, 04 Des 2025, 05:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Banten: Penertiban PETI di Gunung Halimun Salak Penting untuk Keselamatan Lingkungan Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan saat Penutupan Lubang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Blok Cirotan Kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) wilayah Kabupaten Lebak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung penuh penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) termasuk untuk meminimalisir bencana.

"Kami mengapresiasi Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH yang bersikap tegas dengan melakukan tindakan penutupan lubang-lubang PETI," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan saat Penutupan PETI di Blok Cirotan Kawasan TNGHS wilayah Kabupaten Lebak, Rabu.

Menurut dia, keberadaan PETI tentu dapat menimbulkan kerusakan lingkungan karena menggunakan zat merkuri dan sianida. Begitu juga faktor keselamatan para penambang.

"Kami bekerja keras dengan tim lainnya untuk melakukan penertiban dan penindakan agar kawasan TNGHS terbebas dari penambang ilegal itu," katanya menjelaskan.

Kerusakan hutan baik yang berada di lingkungan hutan konservasi maupun hutan di luar konservasi di Provinsi Banten, lanjut dia cukup luas dan sekitar 200 hektare masuk kategori cukup kritis dan sangat kritis.

Untuk itu, pihaknya juga melakukan pemulihan dengan melakukan reboisasi dengan menanam tanaman keras seperti mahoni, trembesi, puspa dan lainnya.

"Kami berharap melakukan penanaman itu dapat melestarikan lingkungan sehingga tidak menimbulkan longsor dan banjir," katanya.

Wakil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Ardito Muwardi mengaku pihaknya sangat mendukung sinergitas antara pemerintah pusat dan provinsi untuk penindakan bagi penambang ilegal.

Sebab, kejaksaan salah satu Satgas dari Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

"Kami akan bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kemenhut, dan Satgas PKH pusat untuk melaksanakan penertiban PETI di kawasan TNGHS guna mencegah kerusakan hutan dan lingkungan alam." 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.