Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Perbarui Aturan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri

📅 Sabtu, 09 Des 2023, 01:01 WIB | Oleh:
Pemerintah Perbarui Aturan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Doc: Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup/Tangkapan Layar
Ket. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo, dalam konferensi pers, Jumat (8/12).

JAKARTA - Pemerintah memperbarui aturan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Peserta yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, tidak bisa lagi mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 dan jalur mandiri, begitu juga peserta yang lolos SNBT 2024 tidak bisa mengikuti jalur mandiri.

"Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak bisa mendaftar lagi untuk SNBT 2024," ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo, dalam konferensi pers, Jumat (8/12).

Anindito mengatakan, aturan tersebut dilakukan untuk prinsip keadilan bagi peserta. Dengan demikian kuota yang tersedia di perguruan tinggi negeri bisa optimal, sekaligus memberikan keadilan bagi seluruh siswa.

"Karena kalau kita buka opsi untuk mendaftar, diterima bahkan daftar ulang di jalur prestasi dan tes mereka masih boleh mencoba-coba di PTN dan prodi lain di Jalur Mandiri itu sama saja kita memberikan keistimewaan pada calon mahasiswa yang punya privilege ekonomi yang berlebih," tegasnya.

Ketua Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Tjitjik Srie Tjahjandarie memastikan sistem ini berjalan dengan baik. Semua siswa yang telah lolos SNBT dan melakukan daftar ulang secara sistem akan terkunci dan secara sistem tak akan bisa mendaftar jalur mandiri. "Data itu sudah kita sebar dalam satu data yang itu sudah terinformasikan ke seluruh PTN," ungkapnya.

Pemilihan Prodi

Ketua SNPMB 2024, Ganefri, mengatakan terdapat perubahan dalam ketentuan pemilihan program studi pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024. Setiap peserta bisa memilih maksimal empat program studi tujuan dalam SNBT 2024.

"Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal empat prodi dengan ketentuan tertentu," ucapnya.

Dia menerangkan, jika peserta memilih satu prodi, maka dibebaskan untuk memilih program apapun. Tak ada pembatasan apapun bagi peserta jika ingin memilih program vokasi maupun akademik.

Hal itu juga berlaku untuk peserta yang memilih dua program studi. Diberikan kebebasan memilih program apapun baik program akademik maupun vokasi.

Sementara untuk yang memilih tiga prodi, maka dua di antaranya mesti program akademik dan satu program vokasi. Atau, dapat memilih satu program akademik dan dua program vokasi.

Sedangkan yang ingin memilih empat prodi maka ketentuannya dua program akademik dan dua program vokasi. Atau yang terpenting siswa minimal memiliki satu pilihan pada program diploma tiga. "Hal ini dilakukan karena setiap peserta bebas memilih prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan atau PTKIN," terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.