Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Kesehatan

Pemerintah Ingin Reformasi Layanan Kesehatan Primer

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah akan mereformasi layanan kesehatan primer melalui RUU Kesehatan sehingga layanannya akan diperluas mulai dari ibu hamil hingga lansia.

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menegaskan pemerintah ingin mereformasi layanan kesehatan primer melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Tujuannya menguatkan layanan promotif dan preventif di layanan kesehatan primer.

"Sejak adanya UU Otonomi Daerah (Otda) agak terpecah. Tadinya zaman orba puskesmas dan posyandu itu jalan bareng, strategi jelas satu dari pusat," ujar Budi, dalam Public Hearing RUU Kesehatan, Kamis (16/3).

Dia menerangkan, reformasi layanan primer penting untuk menjaga masyarakat hidup sehat. Layanan akan diperluas dari semula lebih banyak untuk ibu hamil dan bayi menjadi mencakup semua siklus hidup dari ibu hamil hingga lansia.

Dia menambahkan, pemerintah juga akan membangun lab kesehatan masyarakat untuk menganalisa pola penyakit menular dan tidak menular sampai di level dusun. Semua didigitalisasi sehingga memudahkan penanganan.

"Semua akan didigitalisasi sehingga semua kepala daerah, kepala puskesmas, dan kepala dinas tahu apa penyakit yang sedang tinggi," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top