Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Ingin Reformasi Layanan Kesehatan Primer

📅 Jumat, 17 Mar 2023, 01:10 WIB | Oleh:
Pemerintah Ingin Reformasi Layanan Kesehatan Primer Doc: Koran Jakarta/Muhamad Marup
Ket. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menegaskan pemerintah ingin mereformasi layanan kesehatan primer melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Tujuannya menguatkan layanan promotif dan preventif di layanan kesehatan primer.

"Sejak adanya UU Otonomi Daerah (Otda) agak terpecah. Tadinya zaman orba puskesmas dan posyandu itu jalan bareng, strategi jelas satu dari pusat," ujar Budi, dalam Public Hearing RUU Kesehatan, Kamis (16/3).

Dia menerangkan, reformasi layanan primer penting untuk menjaga masyarakat hidup sehat. Layanan akan diperluas dari semula lebih banyak untuk ibu hamil dan bayi menjadi mencakup semua siklus hidup dari ibu hamil hingga lansia.

Dia menambahkan, pemerintah juga akan membangun lab kesehatan masyarakat untuk menganalisa pola penyakit menular dan tidak menular sampai di level dusun. Semua didigitalisasi sehingga memudahkan penanganan.

"Semua akan didigitalisasi sehingga semua kepala daerah, kepala puskesmas, dan kepala dinas tahu apa penyakit yang sedang tinggi," jelasnya.

Layanan Sekunder

Menkes mengungkapkan, terkait layanan sekunder, pemerintah ingin memastikan proses rujukan terutama rujukan balik termonitor dengan baik. Setelah penanganan di rumah sakit, pasien bisa dirujuk di layanan primer sehingga tidak membebani rumah sakit.

"Proses itu kita perbaiki agar masyarakat lebih mudah dan lebih dekat dia dirawat konsultasi mengunjungi Puskesmas atau klinik dibanding harus ke rumah sakit," katanya.

Dia menambahkan, mekanisme pembayaran juga akan diubah dari semula per kapitasi tapi per aktivitas. Pencatatan akan dilakukan dalam sistem Satu Sehat.

"Misal ada imunisasi dibayar per imunisasi. Screening dibayar banyaknya screening. Belanja antara BPJS dan output kita dapat dalam bentuk screening, check up lebih jelas," terangnya.

Menkes mengatakan, sumber daya manusia (SDM) harus lengkap tenaga kesehatannya. Menurutnya, pemerintah harus berhak mendistribusikan dan mengatur dokter ke seluruh layanan primer, terutama daerah tertinggal.

"Urusan mengenai distribusi dan produksi tenaga yang kurang khususnya dokter, pemerintah harus memerintah itu. Kita harus punya wewenang untuk memproduksi lebih banyak dan mendistribusi lebih cepat," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Ilmuwan Ungkap Gletser Swis...
Nasional
BMKG Prediksi Musim Hujan 2...
Advertisement
Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.