Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Ingin Reformasi Layanan Kesehatan Primer

📅 Jumat, 17 Mar 2023, 01:10 WIB | Oleh:
Pemerintah Ingin Reformasi Layanan Kesehatan Primer Doc: Koran Jakarta/Muhamad Marup
Ket. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menegaskan pemerintah ingin mereformasi layanan kesehatan primer melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Tujuannya menguatkan layanan promotif dan preventif di layanan kesehatan primer.

"Sejak adanya UU Otonomi Daerah (Otda) agak terpecah. Tadinya zaman orba puskesmas dan posyandu itu jalan bareng, strategi jelas satu dari pusat," ujar Budi, dalam Public Hearing RUU Kesehatan, Kamis (16/3).

Dia menerangkan, reformasi layanan primer penting untuk menjaga masyarakat hidup sehat. Layanan akan diperluas dari semula lebih banyak untuk ibu hamil dan bayi menjadi mencakup semua siklus hidup dari ibu hamil hingga lansia.

Dia menambahkan, pemerintah juga akan membangun lab kesehatan masyarakat untuk menganalisa pola penyakit menular dan tidak menular sampai di level dusun. Semua didigitalisasi sehingga memudahkan penanganan.

"Semua akan didigitalisasi sehingga semua kepala daerah, kepala puskesmas, dan kepala dinas tahu apa penyakit yang sedang tinggi," jelasnya.

Layanan Sekunder

Menkes mengungkapkan, terkait layanan sekunder, pemerintah ingin memastikan proses rujukan terutama rujukan balik termonitor dengan baik. Setelah penanganan di rumah sakit, pasien bisa dirujuk di layanan primer sehingga tidak membebani rumah sakit.

"Proses itu kita perbaiki agar masyarakat lebih mudah dan lebih dekat dia dirawat konsultasi mengunjungi Puskesmas atau klinik dibanding harus ke rumah sakit," katanya.

Dia menambahkan, mekanisme pembayaran juga akan diubah dari semula per kapitasi tapi per aktivitas. Pencatatan akan dilakukan dalam sistem Satu Sehat.

"Misal ada imunisasi dibayar per imunisasi. Screening dibayar banyaknya screening. Belanja antara BPJS dan output kita dapat dalam bentuk screening, check up lebih jelas," terangnya.

Menkes mengatakan, sumber daya manusia (SDM) harus lengkap tenaga kesehatannya. Menurutnya, pemerintah harus berhak mendistribusikan dan mengatur dokter ke seluruh layanan primer, terutama daerah tertinggal.

"Urusan mengenai distribusi dan produksi tenaga yang kurang khususnya dokter, pemerintah harus memerintah itu. Kita harus punya wewenang untuk memproduksi lebih banyak dan mendistribusi lebih cepat," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Serangan Houthi Meningkat, ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.