Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Akan Perkuat Pendidikan Matematika

📅 Kamis, 24 Okt 2024, 02:52 WIB | Oleh:
Pemerintah Akan Perkuat Pendidikan Matematika Doc: ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Ket. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan pemerintah akan memperkuat pendidikan matematika. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Untuk memperkuat kualitas pendidikan matematika ya. Kan beliau (Prabowo) sangat concern dengan sains dan teknologi sebagai bagian dari program prioritas juga," ujar Mu'ti, di Jakarta, Rabu (23/10).

Dia menerangkan, capaian penguatan pendidikan matematika adalah dengan peningkatan skor Programme for International Student Assessment (PISA) serta penguatan Science, Technology, Engineering, Mathematics (STEM). Terkait diterapkan sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dia belum bisa memastikan dan masih mendiskusikan hal tersebut.

"Belum, kita pembicaraan kemarin untuk pendidikan dasar mungkin kelas 1 sampai kelas 4, tapi nanti teknis dan sebagainya masih harus dibicarakan dengan berbagai kementerian terkait," jelasnya.

Program Pendidikan

Mu'ti mengungkapkan, pihaknya berkomitmen menjalankan program wajib belajar 13 tahun. Hal itu juga menjadi bagian dari Peta Jalan Pendidikan 2025-2045 yang dikeluarkan Kementerian PPN/Bappenas.

Dia menuturkan sebelumnya wajib belajar 12 tahun kemudian ditambah satu tahun pada pendidikan prasekolah. Menurutnya pendidikan prasekolah akan menjadi fondasi bagi perkembangan peserta didik. "Di banyak negara maju pendidikan prasekolah itu sangat penting," katanya.

Dia juga menanggapi pertanyaan terkait Ujian Nasional (UN) yang dihapus pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim. Mu'ti belum bisa membuat keputusan mengembalikan UN atau tidak.

"Sekarang masih menjadi perdebatan. Saya belum sampai pada keputusan itu. Kami ingin mendengar dari internal, juga ingin mendengar dari para pakar, juga dari masyarakat," ucapnya.

Terkait kesejahteraan guru, Mu'ti belum mau berjanji banyak soal nasib gaji guru hingga statusnya. Sebelum memutuskan, dia bakal mengkaji hal itu dengan saksama.

Dia menerangkan, pihaknya akan memetakan kondisi guru baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga guru honorer. Dia ingin melihat ragama masalah terkait guru dengan sangat hati-hati.

"Sebelum kita mengambil kebijakan menyangkut kesejahteraan guru ini. Ini juga sesuatu yang semuanya harus kita kaji ya. Karena kan juga plus minus ya banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontra," tuturnya. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.