Pemda Perlu Terlibat Lawan Sindikat Perdagangan Orang
📅 Selasa, 20 Feb 2024, 13:56 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Istimewa.
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta kepala daerah membantu kerja pemerintah pusat dalam menindak tegas pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami minta daerah harus berkolaborasi menindak para pelaku perdagangan orang ini,"tegas Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam acara Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dengan Berbagai Lembaga di Jakarta, Selasa, (20/2).
Pentingnya peran Pemda menurut Benny sangat penting untuk mencegah keberangkatan illegal dari daerah daerah kantong PMI. Sebab, ada jutaan orang PMI yang berangkat secara tidak resmi dan jauh dari pantauan.
Tak hanya daerah, lanjut Benny, Kementerian atau lembaga terkait juga harus bisa diajak berkolaborasi sebab masalah TPPO ini melibatkan oknum yang memiliki atribusi kekuasaan.
Dia menyebut ada Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang di dalamnya juga memuat tentang ketentuan kewenangan daerah dalam mengurus PMI, bahkan kewenangan itu juga sampai di Pemerintah Desa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun pemerintah terang Benny pada tahun lalu telah membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lalu di BP2MI sendiri ada Satgas Sikat Sindikat Perdagangan Orang.
Data terakhir terang Benny, ada 4,9 jt pkerja migran di luar negeri yang berangkat secara resmi di luar negeri. Namun ada jutaan juga pekerja migran yang berangkat secara unprocedural atau ilegal.
"Namun negara juga tetap memantau pekerja yang sudah terlanjur berangkat secara tidak resmi, tidak hanya pekerja resmi sembari mengurangi jumlah keberangkatan yang tidak resmi itu,"ungkapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
BP2MI terang Benny akan terus meningkatkan kolaborasi dengan pihak untuk melawan TPPO. "Kita komitmen untuk memberantas penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Sikat sampai tuntas, kita memiliki undang undang TPPO. Kita tidak boleh membiarkan, sehingga negara jangan kalah dengan para sindikat," tegasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!